spot_img
Minggu, Oktober 6, 2024
spot_img
BerandaNTBRakor Pengendalian Inflasi, IPH NTB Minggu Ke-4 Agustus Sangat Terkendali

Rakor Pengendalian Inflasi, IPH NTB Minggu Ke-4 Agustus Sangat Terkendali

Mataram (Suara NTB) – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi NTB di minggu ke-4 bulan Agustus 2024 sangat terkendali yaitu di angka minus 0,8 persen. Hanya saja IPH Kabupaten Sumbawa Barat berada di angka 1,75 persen dan menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia dengan IPH tertinggi. IPH sendiri merupakan salah satu indikator proxy inflasi untuk memproyeksi inflasi di bulan mendatang sehingga menjadi pegangan pemda dalam melaksanakan kebijakan di lapangan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang berlangsung secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Rapat dipimpin oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Sementara Pj Gubernur NTB Hassanudin diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma, MH dan diikuti oleh sejumlah staf dari OPD yang lainnya.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma mengatakan, IPH Kabupaten Sumbawa Barat sebenarnya terus mengalami penurunan dari minggu ke minggu. Misalnya di minggu ke-2 bulan Agustus, IPH KSB tercatat sebesar 3,17 persen, kemudian menurun menjadi 2,97 persen di minggu ke-3 Agustus dan turun menjadi 1,75 persen di minggu ke-4 Agutus ini. IPH yang tinggi tersebut diumbang oleh kenaikan sejumlah komoditas seperti cabai rawit dan beras.

“Adapun komoditas yang berkontribusi dalam kenaikan IPH tersebut adalah cabai rawit dan beras. Untuk itu kedepan perlu dilakukan langkah langkah cepat dan tepat oleh OPD terkait untuk mengatasi tingginya harga cabai rawit, beras maupun komoditas lainnya,” kata Wirajaya Kusuma usai kegiatan Rakor Pengendalian Inflasi tersebut.

Pemprov NTB sendiri menyatakan akan terus berupaya menjaga laju inflasi daerah agar tetap terkendali di rentang angka yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tahun 2024 yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka inflasi NTB bulan Juli 2024 yang sebesar 1,91 persen (yoy). Angka Inflasi Provinsi NTB masih terkendali dan lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,13 persen.

Deputi Bidang Statistik dan Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan, sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi NTB menunjukkan warna hijau yang berarti terjadinya penurunan IPH sebagai proxy inflasi. Jumlah daerah di Indonesia yang mengalami penurunan IPH di minggu ke 4 Agustus ini terlihat meningkat jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, penyumbang kenaikan IPH adalah beras sebesar 2,4064 persen dan cabai rawit sebanyak 0,6758 persen. Di tempat lain, IPH disumbang oleh komoditas seperti daging ayam dan telur ayam. (ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO