Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, menyebutkan bahwa indeks kualitas air (IKA) pada tahun 2024 berada di angka 47,31 yang mengindikasikan terjadinya pencemaran ringan di beberapa lokasi.
“Jadi, dari skor 100 indeks kualitas air kita memiliki poin di angka 47 dengan kategori tingkat pencemaran rendah, sehingga kita akan terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” kata Kepala Dinas LH Ir. Syafruddin Nur kepada Suara NTB, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan IKA Sumbawa menjadi tercemar, yakni sistem peternakan terbuka, pertanian, dan rumah tangga. Hanya saja dari ketiga faktor tersebut yang dominan, dirinya mengaku masih harus melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Kalau untuk faktor yang paling dominan, kami masih belum bisa sampaikan karena masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki skor 92,24. Angka tersebut tentu dianggap sangat bagus sehingga mampu mengindikasikan bahwa tingkat polusi udaranya masih sangat rendah.
“Udara kita masih sangat bagus, karena IKU kita sangat tinggi di angka 92,24 sehingga angka tersebut harus terus dijaga dengan tetap menjaga lingkungan,” sebutnya.
Seraya menambahkan, untuk tutupan lahan berada pada angka 78, 53 atau dianggap cukup baik. Tentu jumlah tersebut harus tetap dijaga dengan menekan terjadinya perambahan hutan secera ilegal (ilegal logging) sehingga mampu menekan terjadinya pemanasan global.
“Sementara jika dikalkulasikan secara keseluruhan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Sumbawa, berada pada angka 72, 41 angka yang cukup bagus untuk terus dijaga demi masa depan yang baik,” tukasnya. (ils)