spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSejumlah Sekolah di Mataram Layak Digabung

Sejumlah Sekolah di Mataram Layak Digabung

Mataram (Suara NTB) – Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram, telah merampungkan pengkajian penggabungan sekolah. Sejumlah sekolah dinilai layak untuk digabung.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram, Dr. H. Mansur dikonfirmasi pada Selasa, 27 Agustus 2024 menjelaskan, pengkajian terkait merger atau penggabungan sekolah di Kota Mataram telah diselesaikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah, posisi sekolah yang berdekatan dengan jumlah siswa yang timpang, sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 100 dan kasus ini ditemukan di 16 sekolah dasar di Kota Mataram. Proses penggabungan sekolah dasar yang ditetapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekurangan tenaga guru, efisiensi biaya dan mutu lulusan sekolah dasar.

Selanjutnya, transisi budaya yang muncul akibat penggabungan sekolah seperti krisis identitas sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang cukup mengenai penggabungan sekolah. Terakhir, secara fasilitas di sekolah memadai dalam menunjang pelaksanaan pembelajaran. “Kita sudah selesaikan kajian merger sekolah itu,” terangnya.

Hasil kajian telah diserahkan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram, untuk dilakukan pembahasan melalui diskusi terpumpun mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan mitra pemerintah lainnya.

Mansur menegaskan, analisis dari stakeholder lainnya yang muncul saat diskusi akan menjadi bahan masukan. “Jadi tergantung dari hasil FGD melibatkan Disdik dan stakeholder lainnya,” terangnya.

Mansur mencontohkan, berdasarkan kajian SDN 15 Mataram dan SDN 19 Mataram layak untuk digabung. Dari jarak antar sekolah dan jumlah siswa telah memenuhi kriteria. Demikian pula, sekolah dasar lainnya yang menjadi catatan atau masukan dari instansi teknis. “Iya, memang sudah layak karena dilihat dari jarak sekolahnya,” jawabnya.

Pihaknya tidak berani menargetkan kapan penggabungan sekolah ini rampung. Keputusan itu tergantung dari hasil kajian dan diskusi terpumpun melibatkan stakeholder terkait. Keputusannya tegas Mansur, diserahkan sepenuhnya ke kepala daerah. “Keputusannya tergantung Pak Wali setelah kita menyampaikan laporan hasil kajian,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf sebelumnya mengatakan, rencana penggabungan sekolah yang kekurangan murid telah dilakukan kajian oleh Badan Riset Daerah (Brida) Kota Mataram. Hasil kajian itu menjadi kewenganan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk merilis ke publik. Selanjutnya, akan digelar diskusi terpumpun atau focus grup discussion (FGD) melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, media massa dan lain sebagainya untuk mencarikan solusi.

Ia menyebutkan, SDN 15 dan SDN 19 Mataram mendesak untuk digabung karena kekurangan murid. “SDN 19 dan 15 Mataram harus segera digabung. Akan tetapi harus FGD untuk mencari solusi atas persoalan kekurangan murid,” jelasnya.

Kasus di SMPN 18 Mataram juga mengalami kekurangan siswa perlu dicarikan solusinya. Jumlah usia sekolah sangat kecil sehingga berpengaruh terhadap siswa yang melanjutkan jenjang pendidikan. Dari hasil kajian dan diskusi terpumpun diharapkan memberikan solusi untuk pemerataan peserta didik di Kota Mataram. (cem)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO