Mataram (Suara NTB) – APBD Perubahan 2024 Provinsi NTB telah diketok pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD NTB, Jamat, 30 Agustus 2024. Penetapan APBD Perubahan ini digelar pada hari terakhir bertugas seluruh anggota DPRD NTB periode 2019 – 2024.
Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur NTB H. Hassanudin dan sebagian besar pimpinan OPD serta pimpinan Forkopimda. Rapat Paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh H. Lalu Hadrian Irfani.
Pj Gubernur NTB Hassanudin mengatakan, Raperda APBD Perubahan yang disepakati ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026, sebagai pedoman penyelenggraaan pemerintahan dan pembangunan di masa transisi.
Dokumen ini berusaha untuk mengakomodir target-target kinerja yang meliputi upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan SDG’s, peningkatan kualitas linkungan hidup dan peningkatan infrastruktur wilayah.
“Dengan prinsip kolaborasi kita berusaha untuk mencapai seluruh target kinerja yang ditetapkan, walaupun harus diakui bahwa alokasi anggaran untuk memenuhi target tersebut, belum sepenuhnya dapat terpenuhi,” terang Hassanudin.
Juru Bicara Banggar DPRD NTB H. Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp6,724 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar Rp543 miliar. Sebab di APBD murni tahun 2024, pendapatan dianggarkan sebesar Rp6,18i triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,30 triliun lebih, meningkat sebesar 6,51 persen atau sebesar Rp201,9 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,102 triliun lebih.
Pendapatan transfer pada APBD perubahan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,420 triliun lebih, meningkat sebesar 11,10 persen atau sebesar Rp341 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,07 triliun lebih.
“Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan tahun 2024 dianggarkan nihil,” tambahnya.
Adapun komponen belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp6,766 triliun lebih, meningkat sebesar 10,76 persen atau sebesar Rp657 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp6,108 triliun lebih. Terjadi defisit sebesar Rp41,17 miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.
Ia mengatakan, Badan Anggaran mencermati pada APBD Perubahan 2024, aspek pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 8,79 persen. kenaikan ini merupakan akumulasi dari kenaikan komponen pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan pada komponen pendapatan transfer. pada komponen pajak daerah ditargetkan menurun sebesar 1,25 persen.
“Badan Anggaran meminta Pj Gubernur mengambil inisiatif yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas realisasi dan mengidentifikasi potensi retribusi baru sesuai kewenangannya,” sarannya.(ris)