spot_img
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEFormasi Terbatas, PTT Pasrah, Ada yang Frustrasi dan Harus Periksa Kejiwaan

Formasi Terbatas, PTT Pasrah, Ada yang Frustrasi dan Harus Periksa Kejiwaan

Mataram (Suara NTB) – Minimnya formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 360 orang membuat sejumlah tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap  (PTT) yang sudah 20 tahun mengabdi pasrah. Apalagi tenaga honorer yang hanya lulusan SMA mengaku tidak tahu apa yang akan dikerjakan, jika pada saat seleksi penerimaan PPPK tidak mengakomodir mereka.

‘’Yang dicari PPPK kan sedikit. Itu juga ada guru dan tenaga kesehatannya. Saya tidak tahu, apakah ada formasi buat kami. Kalau pun ada, apakah kami bisa lolos atau tidak? Nah, kalau tidak lolos, apakah kami masih tetap jadi honorer atau tidak lagi? Tidak tahu apa yang harus saya kerjakan. Mungkin disuruh jual nasi,’’ ungkap, Awan salah satu tenaga PTT yang sudah mengabdi selama 19 tahun di lingkup Pemprov NTB pada Suara NTB, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tenaga PTT bagian administrasi ini , mengaku tidak terlalu antusias dengan penerimaan PPPK tahun ini, karena jumlah PPPK yang dicari sangat minim. Menurutnya, dirinya bersama PTT yang lain sangat berharap pemerintah bisa mengakomodir keberadaan mereka yang sudah mengabdi cukup lama.

Diakuinya, selama beberapa kali penerimaan PPPK, mereka hanya bisa menjadi penonton. Mereka kalah dengan tenaga honorer yang baru masuk 2-3 tahun ketika seleksi. Sementara mereka sudah berjuang maksimal menjadi yang terbaik, meski dari sisi beberapa persyaratan yang diminta sudah dipenuhi.

Tidak hanya itu, ungkapnya, ada salah satu tenaga PTT yang memiliki ijazah S1 dan mengabdi di salah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat mengikuti tes PPPK harus tersingkir. Padahal, tenaga PTT tersebut sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, namun harus rela tidak diangkat sebagai PPPK.

‘’Sekarang teman yang honor itu agak malas-malasan masuk. Dia mengaku kecewa dan frustrasi serta dia mengaku sedang di Rumah Sakit Jiwa,’’ ujarnya sambil menunjukkan foto dan tulisan WhatsApp salah satu tenaga PTT di smartphone-nya.

Sekarang ini, tambahnya, tenaga PTT dan honorer yang lain menginginkan kejelasan nasib dari pemerintah setelah pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK. Apalagi sebagian besar, tenaga PTT masih beranggapan tenaga honorer atau PTT yang tidak diterima sebagai PPPK tahun akan diputus kontraknya. Hal ini menyebabkan beberapa tenaga PTT tidak tahu apa yang akan dikerjakan jika pemerintah tidak mengakomodir tenaga honorer atau PTT sebagai PPPK.

Hal senada disampaikan sopir salah satu pimpinan OPD di lingkup Pemprov NTB. Sampai saat ini, mereka hanya menunggu apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait nasib sopir, pengamanan dalam (Pamdal), cleaning service (CS), pramu saji yang menurut aturan sebelumnya tidak akan diangkat sebagai PPPK. Mereka akan tetap dipekerjakan dengan sistem outsourcing atau melibatkan pihak ketiga.

Namun, hingga saat ini mereka belum memiliki kejelasan mengenai nasib mereka, karena dalam beberapa tahun sistem outsourching belum pernah dilakukan pembahasan. Begini juga dengan Ulum, tenaga Pamdal yang mengabdi sebagai tenaga administrasi. Hingga saat ini, dirinya dan teman-temannya yang lain belum memiliki kejelasan mengenai nasib mereka ketika pemerintah tidak lagi mengakomodir tenaga honorer sebagai PPPK. ‘’Mau ikut tes CPNS sudah tidak bisa. Umur saya sudah 36 tahun. Lewat setahun dari batas 35 tahun,’’ ujar lulusan S1 Universitas Islam Negeri Mataram ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., menegaskan siap mengakomodir tenaga honorer atau PTT yang lama mengabdi. Namun, seperti apa kebijakan terhadap honorer, pihaknya masih menunggu sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat. Begitu juga pada sopir, Pamdal, CS dan pramusaji menunggu ketentuan pemerintah pusat. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO