spot_img
Jumat, November 15, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBelum Ajukan Syarat Pencairan, DD Tahap II Belasan Desa di Lobar Masih...

Belum Ajukan Syarat Pencairan, DD Tahap II Belasan Desa di Lobar Masih Ditahan

Giri Menang (Suara NTB) – Belasan desa di Lombok Barat (Lobar) masih ditahan Dana Desa (DD) tahap 2, lantaran belum mengajukan syaraat pencairan.  Sedangkan sebagian besar desa telah mencairkan DD tahap 2, sebagian lagi sedang berproses. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pun terus melakukan upaya percepatan terhadap desa yang belum mencairkan DD agar segera mengajukan syarat pencairan.

Kepala Dinas PMD Lobar H. Lalu Moh Hakam, menyebut progres salur DD tahap 2 per tanggal 30 Agustus 2024.  Di antaranya yang sudah salur sebanyak 82 desa, 10 desa berproses di BPKAD, kemudian berkas yang perbaikan ada 8 desa. Dan 19 desa belum mengajukan berkas. “Rata-rata yang 19 desa ini masih proses persiapan (persiapkan berkas syarat),” katanya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dikatakan berapa kendala yang menyebabkan desa belum mengajukan persyaratan pencairan DD tahap 2 ke dinas, di antaranya pihak Pemdes sedang melengkapi SPJ pelaporan DD salur 1. Kemudian desa masih dalam tahap pelaksanaan DD salur 1 yang belum selesai. Desa tengah menggenjot pelaksanaan program DD salur 1 untuk memenuhi syarat pertangungjawabannya.

Ada juga kendala dihadapi desa, terjadi dinamika. Kendati program yang direncanakan ini sudah masuk dan terdokumentasi di RKPDes maupun APBDes. Namun menurutnya tentu dinamika di desa terjadi, karena kadangkala ada saja yang mungkin mau masuk di tengah jalan, sehingga itu tidak bisa diakomodir. Karena itu harus masuk di APBDes perubahan kalau ada usulan baru.

Pihaknya menargetkan salur DD tahap 2 ini bisa tuntas dalam waktu segera, sehingga pihaknya pun turun melakukan upaya percepatan. Seperti turun pembinaan dan pendampingan terhadap desa- desa yang belum mengajukan syarat pencairan ada tersebut. “Mudahan bisa tuntas segera untuk DD salur 2,” ujarnya. (her)

IKLAN

spot_img
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO