Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar) Jamaludin mengatakan, pihaknya masih mengunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak-juknis) terkait seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak perlu ujian tertulis.
Pihaknya hanya mendapatkan surat dari Kemenpan RB untuk menerima surat keputusan penetapan usulan formasi PPPK tahun ini. “Nanti kita lihat juklak-juknisnya dulu,” katanya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dikatakan, pihaknya perlu melihat dulu seperti apa aturan main terkait wacana seleksi penerimaan PPPK tidak melalui tes tertulis tersebut. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pusat, sehingga pihaknya belum bisa banyak memberikan komentar.
Berdasarkan usulan formasi PPPK yang diusulkan pihaknya berjumlah 259 formasi. Setelah menerima keputusan tersebut, seperti halnya seleksi CPNS perlu menunggu lagi tahapan selanjutnya dari pusat. “Kita tunggu tahapan selanjutnya, seperti seleksi dan pengumuman,”sambungnya. (her)