spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBawaslu KSB Temukan Anggota BPD Saat Pendaftaran Pilkada

Bawaslu KSB Temukan Anggota BPD Saat Pendaftaran Pilkada

Taliwang (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan saat pendaftaran Pilkada mendapati dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat aktif pada salah satu rombongan bakal pasangan calon.

“Temuan ini terhadi di hari kedua pendaftaran. Oknum BPD itu kami lihat aktif dalam rombongan pengantar bakal calon yang mendaftar saat itu,” kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu KSB, Nurhidayati Arifah, Minggu, 1 September 2024.

Terhadap dua oknum anggota BPD itu, Nurhidayati mengatakan, pihaknya langsung memberikan teguran. Meminta keduanya untuk tidak melanjutkan aksinya dalam rombongan bakal pasangan calon karena statusnya sebagai anggota BPD dilarang terlibat dalam setiap aktivitas politik praktis. “Saat itu si oknum BPD tahu kondisi sehingga mereka langsung keluar dari kerumunan dan kami sarankan agar tidak pernah ikut lagi aktivitas politik apapun dalam penyelenggaran Pilkada ini,” paparnya.

Temuan lain selama pendaftaran oleh Bawaslu KSB yakni ketidakhadiran pengurus partai pengusul. Nurhidayati menyebutkan temuan itu terjadi di hari ketiga pendaftaran. Saat itu salah satu pengurus partai pengusul bakal pasangan calon Amanah (H. Amar Nurmansyah-Hj. Hanipah), sekretarisnya tidak hadir di lokasi pendaftaran. “Kami minta KPU kemudian melakukan video call (panggilan video) untuk mengklarifikasi sekretaris parpol bersangkutan mengenai dukungan partainya ke pasangan Amanah,” urai Yayaq sapaan akrabnya.

Secara umum Yayaq menyatakan dari sisi pengerahan massa pendukung masing-masing bakal pasangan calon saat mendaftar berjalan tertib, aman dan lancar. “Pada hari ketiga memang sempat keterlambatan pendaftaran pasangan Fud-Aher sampai ke KPU karena massa Amanah saat itu masih berada di depan kantor KPU. Tapi itu tidak kemudian menimbulkan masalah,” klaimnya.

Berikutnya Yayaq menyinggung proses penggawasan pihaknya terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Ia menyebut, kepada KPU dan rumah sakit pihaknya menekankan agar proses pemeriksaan dilakukan pada satu tempat yang sama. “Pengalaman di kabupaten lain ada calon yang minta pemeriksaan dilakukan di tempat terpisah. Kami nyatakan itu tidak boleh,” tandasnya.

Selanjutnya ia menambahkan, sesuai tahapan, pengawasan Bawaslu akan berlanjut pada proses verifikasi berkas pencalonan dan berkas calon. “Besok sampai lusa KPU akan melaksanakan verifikasi faktual ijasah bakal calon. Itu kami lakukan waskat (pengawasan melekat) karena berkas calon itu, salah satu yang menurut kami penting dibuktikan kebenarannya,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO