Mataram (Suara NTB) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD NTB yang dilantik pada Senin, 2 September 2024 terkait dengan tiga fungsi DPRD sesuai dengan pasal 96 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tiga fungsi tersebut yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran serta fungsi pengawasan.
Hal tersebut menjadi salah satu poin sambutan Mendagri Tito Karnavian saat pelantikan 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang berlangsung Senin, 2 September 2024 yang dibacakan oleh Pj Gubernur NTB H. Hassanudin.
Menurutnya, hal yang perlu selalu dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan Perda tak hanya berbasis keilmuan dan akademik. Namun yang jauh lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah.
“Di samping itu yang perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga tercipa kemakmuran bagi masyarakat,” kata Mendagri.
Kemudian pada fungsi anggaran, DPRD NTB sebaiknya merujuk pada komitmen untuk menempatkan alokasi dan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan kesejehteraan pribadi dan golongan.
“Untuk itu saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan fungsi pengawasan kata Mendagri merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkal dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemda secara umum.
Untuk diketahuai, sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029 resmi dilantik. Dari 65 anggota yang dilantik, 38 orang adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari lalu.
Pengambilan sumpah dan janji 65 anggota DPRD NTB terpilih itu dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD NTB. Pelantikan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita. Sebanyak tujuh orang legislator perempuan juga turut dilantik.
Pimpinan sidang H Muzihir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada 65 anggota DPRD NTB masa bakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya. Kepada anggota DPRD NTB terpilih, ia mengingatkan untuk terus bisa meningkatkan kinerjanya lima tahun ke depan.(ris)