spot_img
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEDugaan Korupsi Pengadaan Ternak Ayam Rp9,18 Miliar, Kadisnakeswan Dukung Proses Hukum Kejati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Ayam Rp9,18 Miliar, Kadisnakeswan Dukung Proses Hukum Kejati NTB

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisnakeswan) Provinsi NTB, Muhammad Riadi, SP, M.Ec.Dev mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan ternak ayam senilai Rp9,18 miliar pada tahun 2021 lalu.

Bentuk dukungan Riadi, pihaknya berlaku kooperatif saat dimintai data oleh Jaksa penyidik Kejati NTB. Diketahui, Kadisnakeswan NTB ini telah menyerahkan data-data yang diminta oleh Kejati seperti data kontrak dan dokumen pembayaran.

“Itu kasus tahun 2021, dan di Kejati sedang penyelidikan. Kemarin sudah minta data-data, ya sudah kami support, sudah kami serahkan data kontrak, dokumen pembayaran,” ujarnya, Rabu, 4 September 2024.

Saat ditanya lebih lanjut, Riadi mengatakan pihaknya tidak bias berkomentar banyak karena pada tahun itu, dirinya belum menjadi Kepala Disnakkeswan.

Namun, ia mengaku bahwa beberapa orang pegawai Disnakkeswan sudah ada yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati. Salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saya enggak dipanggil, yang dipanggil PPK nya, sudah dipanggil dan sudah memberikan keterangan juga,” katanya.

Adapun nanti, apabila staf Disnakkeswan beserta Kepala Dinas dipanggil oleh Kejati dan dimintai keterangan, Riadi mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut. “Kewajiban kita sebagai warga negara,” lanjutnya.

Perlu diketahui bahwa saat ini Kejati NTB sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ternak ayam pada Disnakeswan NTB pada tahun 2021 lalu.

Pengadaan ternak ayam tersebut berupa penyaluran bantuan ayam petelur, kandang, dan pakan untuk 103 kelompok ternak.

Sebelumnya, mantan Kadisnakkeswan NTB, drh. Khairul Akbar sebagai Kepala Dinas pada waktu itu mengaku tidak ada permasalahan terkait dengan penyaluran bantuan kepada peternak. Pun menurutnya, permasalahan ini sudah diaudit Inspektorat dan tidak ada indikasi penyelewengan dana.

‘’Kita sudah diperiksa oleh Inspektorat juga, sudah tidak ada lagi (permasalahan, red). Pemeriksaan di Inspektorat terkait dengan ayam yang kecil sudah diganti. Itu saja, prosesnya sudah semua. Kami sudah periksa di Kepolisian juga, tidak ada tindak korupsi,’’ ujarnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO