Praya (Suara NTB) – Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirtha Ardia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) mulai bulan ini menggratiskan iuran air bersih bagi sebanyak 440 rumah ibadah yang ada di daerah ini. Seperti masjid, musala dan rumah ibadah lainnya yang masuk daftar pelanggan Perumdam Tiara Loteng dengan batas penggunaan sampai 20 meter kubik per bulan.
Jika pemakaian bulan melebih ketentuan, maka rumah ibadah tersebut cukup membayar kelebihan penggunaan yang ada. “Kebijalkan ini efektif mulai berlaku bulan ini (September),” terang Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP., kepada Suara NTB, di kantornya, Selasa, 3 September 2024.
Rencananya, pembebasan iuran air bersih bagi rumah ibadah tersebut hanya sampai pemakaian 10 meter kubik. Namun supaya bisa lebih besar dirasakan manfaatnya oleh pihak rumah ibadah, maka ambang batasnya dinaikkan menjadi 20 meter kubik per bulan. “Jadi kalau melebihi ambang batas. Cukup membayar kelebihan saja,” ujar Bambang.
Pihaknya bisa saja mengratiskan secara penuh iuran air bersih untuk rumah ibadah tersebut. Tetapi karena pertimbangan khawatir air bersih di rumah ibadah digunakan tidak semestinya, sehingga diberikan batasan. Karena kalau hanya untuk kebutuhan wudhu dan toilet saja, jatah 20 meter kubik per bulan tersebut sudah lebih dari cukup.
“Kalau kita gratiskan penuh, nanti pemanfatan air bersih di rumah ibadah tersebut jadi tidak baik. Bisa saja, mumpung gratis masyarakat lantas mengambil air bersih di rumah ibadah untuk hal-hal lain. Padahal niat awal penggratisan ini untuk membantu meringankan beban pengelola rumah ibadah. Supaya tidak terbebani lagi untuk membayar iuaran bulan air bersih,” terangnya.
Ia menjelaskan, kebijakan penggratisan iuran air bersih tersebut berlaku setahun dan nanti di akhir tahun akan dilakukan evaluasi dan kebijakannya bisa diperpanjang lagi. Jumlah penerima manfaat juga ada kemungkinan bertambah. Jika ada tambahan pelanggan dari rumah ibadah.
“Jumlah yang 440 rumah ibadah itu memang jumlah rumah ibadah yang tercatat sebagai pelanggan Perumdam Tiara. Nanti kalau ada tambahan pelanggan rumah ibadah, jumlah rumah ibadah penerima program ini bisa bertambah pula,” terang Bambang seraya menambahkan, program gratis iuran air bersih bagi rumah ibadah tersebut wujud komitmen Perumdam Tiara Loteng dalam menjalankan fungsi-fungsi sosialnya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) di daerah ini. (kir)