spot_img
Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBPKP Dorong Desa di Lobar Lebih Tertib Kelola Keuangan Desa

BPKP Dorong Desa di Lobar Lebih Tertib Kelola Keuangan Desa

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) didorong untuk lebih tertib dalam melakukan tata kelola keuangan Desa. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengingatkan semua Pemdes lebih berhati-hati dalam tata kelola pemerintah. Terutama mengenai keuangan dan pembangunan di desa.

Salah satu faktor yang yang dibenahi Pemdes dalam hal ini Kades dari sisi SDM perangkat desa. “Itulah kenapa kami dari BPKP memberikan workshop ini dalam rangka mendorong akuntabilitas terhadap pelaksanaan pengelolaan Dana Desa di semua desa di Lombok Barat,” kata Plt Kepala BPKP Provinsi NTB Mudzakir, usai Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa, Kamis, 5 September 2024.

Semua desa  di Lombok Barat yang jumlahnya 119 Desa ditekankan untuk mengikuti aturan dan menggunakan aplikasi yang ada, seperti Siskeudes dan Siswakeudes sebagai alat untuk mengontrol kegiatan di desa. Sehingga kepala desa tidak terjerumus ke hal-hal yang salah dan berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Aparatur desa sudah dibekali dengan aplikasi untuk memudahkan pelaporan melalui aplikasi Siskeudes, begitu juga untuk pengawasan  juga dibekali dengan aplikasi Siswakeudes  yang bisa dimanfaatkan oleh  inspektorat. “Kita sudah bekali dengan aplikasi agar bisa melaksanakan tata kelola keuangan yang baik,” paparnya.

Dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan, BPKP menemukan beberapa hal yang menjadi catatan, yaitu  masih banyak yang perlu diperbaiki, itu terjadi  mungkin karena keterbatasan SDM dan keterbatasan saran dan prasarana sehingga dengan ketidaktahuannya Desa tidak melakukan akuntabilitas dengan baik.

Misalnya ada aset dibiarkan begitu saja tidak dikelola dengan baik, ada pengeluaran-pengeluaran yang tidak dicatat dan tidak didukung dengan data dengan baik, kalaupun digunakan dan sudah didokumentasikan ternyata tidak disimpan  dengan baik secara data-data pengelolaan keuangan Desa. “Ini menjadi PR besar kita kepada semua desa. Kalaupun sudah melaksanakan dengan baik, agar tingkatkan lagi,” imbuhnya.

Karena jika Dana Desa sudah dimanfaatkan, namun tidak bukti penggunaan dana desa, nanti bisa dianggap menyalahgunakan dana desa. “Ini yang kita jaga, agar Desa tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan Desa,” tegasnya. BPKP  juga mendorong agar Desa tidak takut jika dilakukan audit oleh pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selama data-datanya lengkap, selama tata kelola dengan baik, itu tidak ada masalah pemerintah desa tidak perlu takut.

“Makanya ketika menggunakan dana desa, ketika pemerintah desa merasa tidak tahu, agar bertanya kepada pendamping desa, tanyakan kepada dinas yang membawahi, tanyakan kepada Inspektorat. Yang menjadi atensi kita kapasitas SDM di masing-masing desa,” ujarnya. (her)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments