Giri Menang (Suara NTB) – Pemilih gaib alias yang sudah meninggal masih menjadi persoalan di Lombok Barat (Lobar) jelang Pilkada serentak. Pasalnya, masih banyak ditemukan pemilih gaib nyantol di daftar pemilih belum dihapus. Hal ini pun diatensi oleh Bawalsu agar dikeluarkan dari daftar pemilih, lantaran pemilih meninggal ini rawan disalahgunakan.
Di desa Kediri Selatan, ditemukan pemilih yang sudah meninggal masih masuk daftar Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Untungnya data masih DPSHP sehingga bisa dikoreksi. Atas koordinasi pihak desa mengeluarkan surat keterangan meninggal sehingga data warga meninggal tersebut bisa dikeluarkan.
Menurut Kades Kediri Selatan, Edi Erwinsyah bahwa pihaknya telah membuatkan surat kematian secara rutin terhadap data yang masuk di pemilih. “Kami buatkan surat kematian, ada sekitar 10 orang,” katanya.
Hal ini dilakukan untuk membersihkan daftar pemilih dari data kematian. Sebab untuk menghapus data itu perlu ada surat keterangan kematian dari desa. Tak hanya untuk kepentingan pilkada, namun program desa karena Pihaknya telah menerapkan kios Adminduk. “Kita sudah terapkan kios Adminduk,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kediri, H. Iswarta Mahmulidin mengatakan pihaknya telah mendorong Panwascam maupun PPK untuk berkerja maksimal. Artinya panwascam melakukan review terhadap data dari PPK dan KPU.
Salah satu caranya mendorong atau membantu pihak penyelenggara adalah dengan suplai data surat keterangan kematian tiap bulan yang diperoleh dari masing-masing desa di kecamatan Kediri. “Desa berikan laporan data ke kami terkait data penduduk, di situ ada laporan kematian, kelahiran, pindah, dan datang. Setiap laporan untuk beberapa bulan terakhir kami dorong lampirkan (surat Kematian) disampaikan ke Panwascam dan PPK,” jelasnya.
Data ini kemudian dikroscek data masih ada untuk dihapus. Di samping pihaknya menyampaikan data itu ke Dukcapil lengkap dengan NIK sehingga dihapus permanen. Data kematian masing-masing desa sekitar 3-4 orang, selama beberapa bulan terakhir sehingga jumlahnya lumayan banyak. “Lumayan banyak (data yang meninggal dikeluarkan),” sambungnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengatakan persoalan warga yang sudah meninggal masih masuk ke daftar pemilih itu menjadi atensi pihaknya. “Jadi atensi kita,” kata Rizal Umami, kemarin.
Hasil temuannya di wilayah Kediri, PPS menyampaikan bahwa belum menghapus atau TMS kan orang yang secara faktual sudah meninggal. Padahal proses administrasi TMS tidak sulit, tinggal ada membuat surat kematian secara kolektif. “Itu banyak kami temukan di kecamatan lain, ini harus jadi bahan perbaikan dari hasil pengawasan ini harus disikapi serius memperbaiki hasil temuan ini oleh KPU,” imbuhnya. Sebab sudah dimudahkan dengan ada alat bantu, malah yang sudah meninggal dikasih kode, malah masih tercantum sebagai pemilih aktif.
Dikatakan, untuk data di tingkat desa ada beberapa kecamatan yang masih belum sinkron atau balance. Sampai saat ini pihaknya pun masih mendalami perbedaan-perbedaan data tersebut, sebelum diplenokan di tingkat Kecamatan “Mudah-mudahan selisih-selisih itu dapat dipertanggungjawabkan sumber datanya dari mana, kenapa dia bisa berselisih, karena rumus dari DPSHP ini adalah DPS+TMS+pemilih Baru,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah meminta jajaran Panwascam untuk konfirmasi dengan PPK kenapa masih ada selisih. Selisihnya tersebut karena apa?. Pada saat pleno di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pukul 14.00 wita berlansung serentak, Selasa, 10 September 2024. (her)