Mataram (Suara NTB) – Anggota Bawaslu menyerukan kepada jajarannya di Kabupaten/Kota agar memaksimalkan langkah pencegahan dalam meminimalisir pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Hal itu merujuk pada hasil pengukuran Indeks kerawanan, NTB masuk dalam 5 besar tingkat kerawanan netralitas ASN se Indonesia.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri menyampaikan kerja Bawaslu dalam mensukseskan pemilu tidak sebatas penanganan pelanggaran, melainkan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan, termasuk terhadap pelanggaran netralitas ASN.
“Pemilu kemarin Provinsi NTB masuk 5 besar dalam kerawanan netralitas ASN. Salah satu sebab tingginya kasus tersebut akibat nepotisme masih marak terjadi sehingga mempengaruhi kurangnya netralitas di NTB,” terang Hasan.
Hasan juga menyerukan kepada jajaran ASN agar emegang teguh kode etik dan Undang-Undang ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. ASN tidak boleh terpengaruh dan terlibat dalam politik praktis, karena akan ada konsekuensi apabila ASN tidak netral.
Menindaklanjuti arah dari Bawaslu NTB tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar dapat menjadi wasit terhadap netralitas ASN lingkungan Pemerintah Kota Bima dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
“Kota Bima salah satu daerah rawan dalam penilaian Bawaslu RI. Sampai sejauh ini saja sudah ada 12 kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kota Bima,” ujar Atina yang dikonfirmasi pada Selasa, 10 September 2024.
Dia mengatakan Bawaslu melalui Pokja Netralitas ASN akan bekerja sama dan melibatkan unsur Forkopimda dan Pemerintah Kota Bima untuk bersama-sama mengawal pilkada agar tetap pada rel dan aturan yang berlaku.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pj Wali Kota Bima, Mukhtar mengatakan Pemerintah Kota Bima akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Bima dan akan mengadakan rapat koordinasi untuk menandatangani Pakta Integritas terkait netralitas ASN.
“Penandatanganan komitmen tersebut akan dilakukan oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta juga pengawas dan kepala sekolah Se-Kota Bima,” ujarnya.
Dia menegaskan Pemerintah Kota Bima akan menindak tegas dengan memberikan hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan pelanggaran terhadap komitmen netralitas tersebut.
“Upaya ini diharapkan agar ASN dapat menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara yang netral terhadap politik, sehingga dapat tercipta pilkada yang damai di Kota Bima,” pungkasnya. (ndi)