spot_img
Kamis, Maret 13, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTujuh Area Layanan Publik Harus Terbebas Praktik Korupsi

Tujuh Area Layanan Publik Harus Terbebas Praktik Korupsi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menargetkan nilai monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat menjadi 95 persen di tahun 2024. Syaratnya tujuh area layanan publik harus terbebas dari praktik korupsi.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada Selasa, 10 September 2024 menjelaskan, evaluasi dan monitoring ini dilakukan untuk melihat tujuh indikator area rawan korupsi telah terpenuhi dokumen yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuh area rawan korupsi di antaranya, pengadaan barang dan jasa, lahan reformasi birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan, pemberian izin usaha tambang, mark up proyek, fee proyek, dan uang ketok palu dalam pengesahan anggaran. “Rata-rata pengisian atau mengupload dokumen butuh waktu sampai akhir bulan. Saya coba evaluasi sejauh mana dokumen telah diupload dalam sistem,” terangnya.

Dokumen penilaian itu katanya, harus dipersiapkan sejak dini agar tidak tergesa-gesa jika dilakukan penilaian. Alwan menargetkan, penilaian monitoring center for prevention (MCP) KPK di tahun 2024 mencapai 95 persen atau naik dari tahun sebelumnya 90 persen. Oleh karena itu, tujuh area harus terbebas dari praktik korupsi. “Kita targetkan MCP tahun ini 95 persen. Insya Allah, saya optimis bisa tercapai,” tegasnya.

Pencapaian MCP KPK ini katanya, tidak semata-mata mengejar anggaran dari pemerintah pusat, melainkan mendorong area yang diintervensi memiliki capaian lebih tinggi seperti pensertifikatan tanah. Hal ini butuh kerjasama dengan instansi lain seperti Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional serta kecamatan dan lurah untuk mempersiapkan administrasinya.

Alwan mengingatkan, tujuan utama evaluasi dan monitoring ini adalah pencegahan korupsi di tujuh area intervensi tersebut. Are yang riskan dikorupsi untuk dilakukan mitigasi. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi anti korupsi masif dilaksanakan melalui diklat dan pelatihan. Oleh karena itu, pimpinan OPD lebih hati-hati menyusun perencanaan penganggaran dan lain sebagainya. “Pengumuman MCP KPK di bulan Februari 2025. Tetapi kita minta OPD yang belum lengkap saat review agar segera dilengkapi,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO