spot_img
Selasa, September 17, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATWarga Binaan Lapas Kelas II A Lobar Meninggal

Warga Binaan Lapas Kelas II A Lobar Meninggal

Giri Menang (Suara NTB) – Seorang warga binaan atau narapidana (napi) Lapas Kelas II A Lombok Barat (Lobar) meninggal, Senin, 9 September 2024 pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Yang bersangkutan meninggal di RSUD Patut Patuh Patju (Tripat). Diduga warga binaan yang merupakan mantan kepala desa (kades) tersebut meninggal akibat serangan jantung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Lobar I Nyoman Agus membenarkan kejadian meninggalnya warga binaan pada Senin, 9 September 2024 pukul 06.30 pagi. “Penanganan telah dilaksanakan oleh petugas kami di sini sesuai prosedur yang ada,” terangnya, Selasa, 10 September 2024.

Dari keterangan petugas Lapas, menerangkan sebelum kejadian itu sekitar pukul 01.00 dini hari,  Napi tersebut dilarikan ke Klinik Lapas dengan keluhan sesak dan nyeri pada bagian dada.

Dari rekam medisnya, riwayat penyakit bersangkutan mengidap beberapa penyakit.  Setelah dilakukan penanganan awal oleh tim medis di Lapas, kondisi bersangkutan semakin tidak membaik tapi masih dalam kondisi sadar (hidup). “Akhirnya pada pukul 04.30 pagi, dilarikan beliau ke Rumah Sakit Gerung. Dan itu sesuai prosedur setelah tim perawat komunikasikan dengan pejabat-pejabat di Lapas,” terangnya.

Menurut keterangan dari tim medis dan pengawal, setiba di IGD RSUD sekitar pukul 05.15, korban masih hidup, bahkan bersangkutan mau jalan kaki. Namun oleh tim medis tidak mengizinkan, karena kondisi, sehingga diambilkan kursi roda. Setelah mendapatkan penanganan di IGD, tim medis Lapas menghubungi keluarga untuk memberitahu bahwa bersangkutan dirawat di RSUD Tripat. Kemudian keluarga diminta ke rumah sakit. “Setelah mendapatkan penanganan di sana, kondisi semakin drop,” ujarnya.

Sekitar jam 06.00 kurang, pihak RSUD minta izin untuk dilakukan picu jantung karena kondisi kian drop dan itu harus meminta persetujuan dari pihak keluarga. Namun karena pihak keluarga belum tiba di RSUD, akhirnya karena kondisi mendesak pihak Lapas pun meminta izin ke keluarga untuk bisa tanda tangan. Atas persetujuan keluarga, akhirnya surat persetujuan tersebut ditandatangan oleh pihak Lapas. “Sekitar pukul 06.30, akhirnya bersangkutan sudah tidak ada (meninggal),” ujarnya.

Kemudian pada saat proses administrasi, pihak Lapas menyerahkan santunan kepada keluarga warga binaan. “Kami serahkan santunan kepada pihak keluarga, itu memang sudah tertera di aturan,” imbuhnya.

Menurutnya, bersangkutan meninggal secara normal, tidak ada tanda-tanda yang aneh-aneh. Yang bersangkutan meninggal diduga karena serangan jantung, sesuai keterangan dari pihak rumah sakit ke pihak Lapas.

Selama menjadi warga binaan di Lapas, bersangkutan hanya sesekali kontrol ke klinik. Namun bersangkutan pernah menjalani penanganan pengobatan sakit terindikasi penyakit tertentu. Namun itu pengobatannya sudah selesai. Kejadian meninggalnya warga binaan Lapas, kata dia hal yang wajar. “Siapa juga mau ada musibah?,” ujarnya.

Dari situ, pihaknya pun menyimpulkan bahwa penanganan dari pihak Lapas terhadap bersangkutan sudah sesuai prosedur dan SOP. Kalau ada Informasi di luar bahwa penanganan dari pihak Lapas yang lalai, itu kata dia tidak benar. Dan  dari pihak keluarga sudah menerima atau tidak keberatan. (her)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO

Recent Comments