Praya (Suara NTB) – Sebanyak 95 Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun ini akan beralih status menjadi TK negeri. Program yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Loteng tersebut diharapkan bisa mendorong perkembangan TK-TK swasta tersebut agar lebih cepat Sekaligus memberikan kepastian soal status para tenaga pengajarnya.
Kabid. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dikbud Loteng M. Nazim, M.Pd., kepada Suara NTB di kantornya, Selasa, 10 September 2024, mengatakan, program penegerian TK swasta tersebut sudah dirancang cukup lama. Namun baru tahun ini bisa diimplementasikan oleh Dikbud Loteng.
Dari total 350 TK/PAUD yang ada di Loteng, adanya 98 TK yang memenuhi syarat untuk dialihstatusnya dari swasta ke negeri. Tetapi setelah melalui proses vefikasi sejak bulan Juni kemarin, tiga TK dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga yang lolos dan dinyatakan memenuhi syarat serta sanggup untuk dialihstatuskan sebanyak 95 TK.
Surat Keputusan (SK) Bupati Loteng terkait alih status TK swasta tersebut saat ini sudah selesai disusun. Tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Loteng. Harapannya, pada bulan ini SK alih status tersebut sudah bisa diberikan ke masing-masing penerima. “Rencananya tanggal 18 September 2024 mendatang, SK-nya akan diserahkan. Langsung oleh Bupati Loteng,” tegasnya.
Dengan perubahan status tersebut, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh TK bersangkutan. Pertama, pemerintah daerah bisa ikut intervensi dalam upaya mendukung operasional dan pengembangan TK tersebut. Melalui dukungan program baik itu fisik ataun non fisik. Dengan begitu diharapkan TK-TK negeri itu nantinya bisa berkembang dengan lebih baik.
Tidak kalah penting, bagi para tenaga pengajarnya ke depan berpeluang diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dimiliki selama mengajar di TK swasta. “Utamanya para tenaga pengajarnya, berpeluang diangkat menjadi tenaga PPPK kalau sudah ada proses alih status ini,” papar Nazim.
Saat ini Loteng memang sangat kekurangan TK dengan status negeri. Hanya ada 8 TK di Loteng yang berstatus negeri. Selebihnya TK swasta yang kebanyakan didirikan oleh yayasan dan pondok pesantren (ponpes).
“Dengan alih status ini, maka ke depan Loteng akan memiliki sebanyak 113 TK negeri. Tersebar di semua kecamatan di daerah ini,” tandasnya seraya menambahkan, dengan alih status itu maka semua aset yang di tempat TK-TK swasta tersebut menjadi aset daerah. Dan, itu menjadi persyaratan utama bagi TK-TK swasta bersangkutan, kalau mau beralih status asetnya menjadi aset daerah. (kir)