spot_img
Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIAngka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Mataram (Suara NTB) – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menganugerahkan Paritrana Award kepada 12 Provinsi, 11 Kabupaten/Kota, 3 Desa, serta 13 pelaku usaha yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bertempat di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Penganugerahan Paritrana Award tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah mengakselerasi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa pemerintah tengah bergerak untuk meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap pada tahun 2045, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi.

“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,”ungkap Wapres.

“Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia  melalui reformasi ketenagakerjaan.  Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”imbuhnya.

Wapres juga menginstruksikan pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan untuk berperan aktif untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Mari bersama-sama kita dorong dan perkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan, serta mempercepat perwujudan “kerja keras bebas cemas” bagi seluruh tenaga kerja Indonesia,”tegas Wapres.

Sementara itu Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, guna mewujudkan pembangunan manusia yang handal dan sejahtera.

“Paritrana Award ini diberikan kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh menunaikan tugas dan kewajibannya terhadap para pekerja di lingkungannya masing-masing. Dan ini adalah suatu langkah yang bagus dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian-Kementerian terkait yang lain, sehingga dengan adanya penghargaan kita harapkan bisa menstimulasi para pelaku untuk bisa lebih memberikan kepedulian yang sangat tinggi kepada para pekerja di lingkungannya masing-masing,”terang Menko Muhadjir.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta  pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar. Hal ini menunjukkan bahwa berkat komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.

“Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,”terang Anggoro.

“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,”imbuhnya.

Sementara itu dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik pekerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Indonesia Emas 2045,”pungkas Anggoro.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat Boby Foriawan sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan PT. Bank NTB Syariah.

“Selamat untuk Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan Bank NTB Syariah yang telah menerima penghargaan luar biasa ini. Kami berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi NTB ini.” tutup Boby. (bul/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO