spot_img
Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaEKONOMISatu Juta Benih Lobster Sudah Diekspor, NTB Gigit Jari

Satu Juta Benih Lobster Sudah Diekspor, NTB Gigit Jari

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak satu juta Benih Bening Lobster (BBL) asal NTB sudah diekspor ke Vietnam. Sayangnya, sebagai daerah asal, pemerintah daerah NTB tidak mendapatkan manfaatnya secara ekonomis.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST.,M.Si di Mataram, Rabu, 18 September 2024 mengatakan, pengiriman benih lobster dilakukan oleh koperasi kepada Badan Layanan Usaha (BLU) milik Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portnusspp.) yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024.

Salah satu poin yang diatur dalam Permen KP terbaru ini yaitu, buyer dari luar negeri memperoleh benih lobster dari Indonesia melalui (BLU) KKP atau melalui perusahaan yang ditunjuk oleh KKP.

“Sudah satu juta ekor benih lobster kita keluar NTB sejak Mei. Sementara kita (daerah) belum dapat apa-apa,” ujar kepala dinas.

Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 menurut kepala dinas tidak mengakomodir kepentingan daerah. karena pembelian dilakukan oleh BLU dan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh KKP.

Tata niaga ekspor benih lobster melalui mekanisme Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 menurutnya tidak berpihak kepada daerah sumber benih lobster.

“Karena pembeliannya melalui koperasi, langsung kepada BLU atau perusahaan yang ditunjuk. Sementara kita menjadi penonton, tidak dapat apa-apa,” katanya.

Karena itu, Pemprov NTB mengusulkan untuk merevisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, agar didalamnya mengakomodir kepentingan daerah.

“Kami sedang menawarkan ke pusat, agar tata niaga benur ini daerah juga dilibatkan. Nanti kami siapkan layanan satu pintu untuk setiap pengiriman benih lobster ke luar,” tambahnya.

Daerah hanya meminta setiap pengeluaran benih lobster bisa mengendap ke PAD Rp500, atau Rp1.000 per ekor.

“Jika bisa disesuaikan ketentuannya, misalnya daerah dikasi seribu rupiah per setiap ekor benih lobster yang dikirim ke luar, kalau kuota pengirimannya 10 juta ekor, kita akan mendapatkan PAD Rp10 miliar,” katanya.

Selain itu, kemudahan yang didapat nelayan penangkap benih lobster diantaranya, tidak timbul risiko pengiriman ke BLU atau perusahaan di Jakarta. Demikian juga packingnya bisa dilakukan langsung oleh layanan satu pintu yang akan disiapkan pemerintah provinsi.

“Cukup nelayan menjualnya ke Mataram, sudah terima duit cash. Tanpa harus memikirkan risiko pengiriman ke Jakarta. Kita berharap, usulan kita diterima. Supaya daerah tidak hanya menjadi penonton,” demikian Muslim.

Selain itu, NTB juga meminta agar tata niaga ekspor benih lobster ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan pengekspor benih lobster. Sebab harga sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan.

“Siapa tahu, di Vietnam harganya jauh lebih tinggi, di sini belinya hanya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per ekor. Supaya jangan terlalu jomplang harga penerimaan di Vietnam dengan harga belinya di sini,” tandasnya. (bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO