Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram sampai saat ini belum menerima surat penunjukan pejabat sementara (Pjs) Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan Dr. H. Mohan Roliskana selama dua bulan menjalani cuti kampanye.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana menjelaskan, surat resmi penunjukan pejabat sementara (Pjs) Walikota Mataram belum diterima. Informasi diterima bahwa Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB, juga masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri. “Sampai saat ini, belum ada surat rekomendasi kita terima,” kata Putu dikonfirmasi pada Rabu, 18 September 2024.
Pemerintah Provinsi NTB telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Kewenangan sepenuhnya berada di Kemendagri untuk menunjuk satu orang pejabat.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman sebut Putu, akan mulai menjalani cuti kampanye tanggal 25 September – 23 November 2024. “Penyerahannya nanti bersamaan dengan daerah lain,” katanya.
Beberapa daerah di NTB yang akan ditunjuk Pjs oleh Kemendagri yakni, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menambahkan, masa cuti kampanye seharusnya dimulai tanggal 25 September pekan depan. Akan tetapi, ia memilih lebih cepat meninggalkan rumah dinas dan fasilitas negara lainnya agar lebih fokus mempersiapkan diri untuk menjalani kampanye. “Kalau bisa lebih cepatlah. Iya, kemungkinan hari Sabtu saya sudah cuti dan kembali ke rumah,” ujarnya.
Selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, Mohan akan menjalani aktivitas di kediaman pribadinya di Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur. Sementara, TGH. Mujiburrahman juga akan menjalani aktivitas di kediamannya di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela. (cem).