Giri Menang (Suara NTB) – Jelang Pilkada 2024 pada bulan November mendatang, Bawaslu Lombok Barat menemukan masih banyak data pemilih ganda yang ada di berbagai Kecamatan. Terlebih sebelum dilaksaanakan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan pada pekan lalu.
Data yang diduga temuan pemilih ganda termasuk di wilayah Kecamatan Lembar dan Sekotong yang angkanya disinyalir cukup besar. Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan kepastian terkait dugaan data ganda pemilih yaang santer disebut banyak ditemukan di kedua wilayah tersebut.
“Kami belum dapat kepastian terhadap kegandaan itu. Karena yang ditemukan ini by name saja. Sedangkan untuk memeriksa kegandaan ini, kita harus cocokkan dengan NIK dan KK,” terang Rizal, kemarin.Rizal menyebut, pihaknya akan tetap mengkonfirmasi temuan data pemilih ganda tersebut ke KPU. Dengan harapan, agar mereka bisa lebih cermat terhadap data-data bermasalah tersebut sebelum dilakukan pemutakhiran nantinya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan penemuan data pemilih ganda di wilayah Sekotong dan Lembar yang angkanya disinyalir mencapai 22 ribu orang itu. Rizal mengaku masih mengkonfirmasi hal tersebut ke KPU.
“Data ini masih kami konfirmasi ke KPU, karena dari kami (Bawaslu, Red) tidak punya NIK dan NKK pemilik tersebut,” jelasnya. Di mana data pasti terkait pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu saat ini, angkanya mencapai 51 orang. Diantaranya, sebanyak 30 data pemilih ganda itu ditemukan di Kecamatan Sekotong. “Sekotong 30 orang (data pemilih ganda) itu sebelum pleno DPSHP di Kecamatan,” bebernya.
Namun, pihaknya akan melakukan uji faktual terhadap data-data temuan tersebut. Tidak hanya soal pemilih ganda, tetapi juga data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena sudah meninggal namun masih belum dikeluaarkan dari daftar pemilih sebanyak 64 orang. Kemudian data anggota TNI/Polri yang juga ditemukan masuk dalam daftar pemilih sebanyak 10 orang. Lalu data anak yang masih di bawah umur berjumlah 2 orang. Hingga data pemilih yang belum terdaftar dalam DPS mencapai 132 orang.
“Nanti kami akan uji faktual terhadap semua orang itu, apakah sudah dikeluarkan (dari daftar pemilih) atau tidak,” tegas Rizal.Uji faktual ini pun disebutnya akan dilakukan pada saat pleno DPSHP di tingkat Kabupaten nantinya. Dengan basis pembuktian menggunakan KK dan KTP pemilih yang bersangkutan.”Dia harus buktikan dengan foto identitasnya. Termasuk juga soal dugaan-dugaan kegandaan yang banyak itu,” tandas Ketua Bawaslu Lobar ini.(her)