Selong (Suara NTB) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Selong menggeledah kamar dan badan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni lapas. Kegiatan ini bertujuan guna mamastikan seluruh napi ini tidak membawa barang-barang terlarang.
Kalapas Selong, Ahmad Sihabudin menjelaskan, Kamis, 19 September 2024, kegiatan peggeledahan terhadap napi ini merupakan kegiatan rutin dilakukan. Kegiatan dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kegiatan penggeledahan terakhir dilakukan Pada hari Rabu, 18 September 2024. Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Juwitanto bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata tertib (Kasi Adminkamtib), Dedy Aryadi.
“Operasi penggeledahan dimulai pukul 13.00 WITA, melibatkan dua regu pengamanan yang terdiri dari total 15 petugas,” tuturnya. Setiap regu bertanggung jawab atas pemeriksaan satu blok hunian, blok yang digeledah secara bersamaan. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam dan dilakukan dengan teliti namun tetap menghormati hak-hak WBP.
Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi WBP, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang-barang lainnya. Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi tidak resmi, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban Lapas.
Ka KPLP, Juwitanto menambahkan, penggeledahan rutin ini merupakan bagian integral dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Selong. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan para WBP,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Adminkamtib, Dedy menyebut selain aspek keamanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP. “Kami percaya bahwa lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik akan mendukung kesehatan fisik dan mental para WBP selama menjalani masa pembinaan,” terangnya
Hasil penggeledahan menunjukkan beberapa temuan minor seperti kelebihan jumlah pakaian dan beberapa barang pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas. Tidak ditemukan barang-barang terlarang yang serius selama operasi ini, yang menunjukkan efektivitas pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan.
Lapas Kelas IIB Selong juga menggunakan momentum ini untuk mensosialisasikan kembali peraturan dan tata tertib kepada para WBP. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WBP terhadap aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Lapas Kelas IIB Selong dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan. Pihak Lapas berencana untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keamanan secara berkelanjutan, termasuk peningkatan keterampilan petugas dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
Dengan dilaksanakannya operasi penggeledahan ini, Lapas Kelas IIB Selong kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung proses pembinaan yang efektif bagi para WBP. Hal ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat. (rus)