spot_img
Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT345 Orang Pelamar Gugur, 1.748 Pelamar CPNS Lobar Lolos Tahap Administrasi

345 Orang Pelamar Gugur, 1.748 Pelamar CPNS Lobar Lolos Tahap Administrasi

Giri Menang (Suara NTB) – Ratusan pelamar CPNS di Lombok Barat (Lobar) dinyatakan gugur pada tahapan seleksi administrasi. Di antara ratusan pelamar yang gugur ini karena memang tak memenuhi syarat dan ada juga yang karena tidak melakukan Submit.

Namun demikian, peserta yang gugur pada tahapan seleksi administrasi ini masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Jamaludin mengatakan, pihaknya telah mengumumkan secara resmi hasil administrasi peserta CPNS tahun 2024.

“Sudah kita umumkan (hasil seleksi administrasi CPNS),” kata Jamal, kemarin. Disebutkan, dari jumlah pelamar masuk sebanyak 2.249 orang. Yang melakukan Submit sebanyak 2.093 orang. Kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur sebanyak 345 orang dan Memenuhi Syarat (MS) 1.748.

Dari jumlah pelamar sebanyak 2.249, yang Submit 2.093 orang dan yang TMS 345 sedangkan yang MS 1.748 orang,” sebutnya.

Setelah diumumkan hasil seleksi administrasi, dilanjutkan masa sanggah selama tiga hari. Dibuka sejak tanggal 20 sampai dengan 22 September. Peserta yang tak lolos administrasi diberikan ruang untuk mengajukan sanggah. “Sanggahnya tiga hari, sejak tanggal 20 sampai dengan 22 September,” sambungnya. Ketentuan dalam sanggah tersebut, peserta mengajukan pada kurun waktu sanggah tersebut terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Penyanggah melalukan sanggah dengan cara login, menggunakan akun masing-masing di portal melalui http://sscasn.go.id. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Selanjutnya dalam hal alasan sanggah diterima, Pansel instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi Dasar (SKD). (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO