Mataram (Suara NTB) – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov NTB yang sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengajukan sanggahan, nasibnya akan ditentukan Senin, 23 September 2024. Panitia Penerimaan CPNS Pemprov NTB akan melakukan rapat terkait hasil sanggahan yang dilakukan pelamar yang TMS sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menjelaskan, jika pihaknya masih memproses adanya sanggahan dari pelamar TMS yang masuk. ‘’Besok Senin (hari ini, red) baru rapat soal sanggahan. Setelahnya baru kita kabari,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, Minggu 22 september 2024
Sebelumnya, panitia penerimaan CPNS mengumumkan pelamar yang sudah lolos administrasi pendaftaran CPNS 2024. Khusus pelamar CPNS di lingkup Pemprov NTB, dari 4.725 pendaftar, yang sudah melakukan submit sebanyak 4.388 orang. Dari 4.388 yang sudah melakukan submit dan sudah dilakukan verifikasi, sebanyak 3.923 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 465 orang.
Pelamar TMS sebanyak 465 orang diminta melakukan sanggahan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Sanggahan dilakukan pelamar TMS jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar. Dalam hal ini, pelamar tidak bisa memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan oleh pelamar, yakni harus memenuhi persyaratan.
’Pertama, kesalahan TMS merupakan kesalahan sistem maupun verifikator dan bukan kelalaian pelamar. Pengajuan sanggah ditolak, karena kelalaian pelamar. Pengajuan sanggah diterima apabila kesalahan dari sistem atau pihak verifikator. Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah. Sementara, jika melampirkan alasan di luar dokumen yang diunggah, maka sanggahan pelamar TMS itu akan ditolak.
Masa sanggah bisa dilakukan sampai tanggal 20 – 22 September 2024 dan jawab sanggah dilakukan 20 – 24 September 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 23 hingga 29 September 2024. (ham)