spot_img
Kamis, Oktober 10, 2024
spot_img
BerandaNTBKemenkumham NTB Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Kemenkumham NTB Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Mataram (suarantb.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan secara langsung oleh Kanwil ATR/BPN NTB pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64, Selasa, 24 September 2024.

Bertempat di lapangan Kanwil ATR/BPN NTB, Sertifikat diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTB, Parlindungan. Sertifikat elektronik yang diterima tersebut merupakan Hak Pakai Kemenkumham NTB pada tanah seluas 17.330 M² di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kakanwil menyampaikan Sertifikat elektronik itu menurutnya menjadi sangat penting ditinjau dari segi keamanan dokumen, kepastian hukum dan kemudahan dalam bertransaksi. “Penyerahan sertifikat elektronik Hak Pakai ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah untuk aset negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Parlindungan menjelaskan bahwa sertifikat ini akan menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham NTB untuk terus meningkatkan layanan pada masyarakat.

Selain itu, program ini sejalan dengan tata Kelola pemerintahan berbasis digital yang kedepannya layanan sertifikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA digital.

Lutfi Zakaria, selaku Kakanwil ATR/BPN NTB menyampaikan sambutan Menteri ATR/BPN, Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara.

“Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi sertifikat elektronik,” ujarnya. Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan kepastian hukum melalui sertifikat, turut meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.

Parlindungan, selaku Kakanwil Kemenkumham NTB menjelaskan melalui penyerahan sertifikat elektronik tersebut merupakan bukti nyata terjalinnya kerjasama serta kolaborasi kinerja yang baik antara ATR/BPN Provinsi NTB dengan Kanwil Kemenkumham NTB.

Hal tersebut sesuai dengan mandat dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan bahwa Kunci sukses hanya satu, Kolaborasi. (r/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO