Mataram (Suara NTB) – Masa sanggah atas hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS 2024 akan berakhir, Rabu 25 September 2024 pukul 00.01 WITA. Begitu juga masa sanggah penerimaan CPNS di lingkup Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menyebut, dari total 210 sanggahan yang masuk telah rampung dijawab/direspons oleh pihak panitia penerimaan CPNS. “Dan tadi pagi (Selasa, 24 September 2024) telah dilakukan rapat evaluasi jawaban sanggahan untuk kemudian di-upload, sehingga dapat dilihat kembali oleh para penyanggah,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa 24 September 2024.
Menurutnya, dari total 210 sanggahan, setelah dilakukan cross check ulang dan menelisik berbagai aturan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, maka disimpulkan, sebanyak 35 sanggahan diterima sehingga yang bersangkutan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Selebihnya 175 sanggahan ditolak sehingga yang bersangkutan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.
Atas berbagai perubahan ini, tambahnya, tim verifikator dan supervisor segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meminimalisir kesalahan di tingkat seleksi administrasi.
35 pelamar kembali masuk MS itu pada formasi pengawas koperasi, pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, penyuluh, penatakelolaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan pranata laboratorium kesehatan.
Untuk diketahui, dari 4.725 pendaftar CPNS di lingkup Pemprov NTB yang sudah melakukan submit sebanyak 4.388 orang. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 3.923 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 465 orang. (ham)