spot_img
Jumat, September 27, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUPjs Bupati Dompu Mulai Berkantor Hari Ini

Pjs Bupati Dompu Mulai Berkantor Hari Ini

Dompu (Suara NTB) – Penjabat Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSi yang baru dikukuhkan oleh Pj Gubernur NTB di kantor Gubernur NTB, Selasa, 24 September 2024 dijadwalkan mulai berkantor di kantor Bupati Dompu pada Jumat, 27 September 2024. Pertemuan dengan Anggota Forkopimda Kabupaten Dompu menjadi agenda pertama dan dilanjutkan dengan paripurna penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2025.

Baiq Nelly yang juga kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB ini, selama di Dompu akan menempati Paviliun Pendopo Bupati Dompu. Paviliun ini berada di area Pendopo Bupati dan selama ini menjadi tempat nginap tamu VIP dan VVIP Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Sementara “Ruang kerja, tetap menggunakan ruang kerja Bupati,” kata Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Dompu, Rabu, 25 September 2024.

Kendati sudah dikukuhkan, Baiq Nelly, tidak langsung berkantor di Kabupaten Dompu. Karena ia harus menyelesaikan beberapa tugasnya di Kota Mataram sebagai Pjs Bupati Dompu maupun sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB. “Hari Jumat, 27 September 2024 beliau baru berdinas di Dompu dan dijadwalkan akan langsung menggelar rapat dengan Muspida,” ungkap Yani Hartono.

Pada Jumat sore, juga dijadwalkan rapat paripurna Dewan penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2025 menjadi Perda. Kendati sebagai Pjs Bupati, Baiq Nelly memiliki kewenangan yang sama seperti Bupati devinitif, termasuk menandatangani persetujuan APBD dan kebijakan lainnya. Sehingga segala fasilitas sebagai kepala daerah, akan melekat padanya. Termasuk kendaraan dinas EA 1 R, ajudan dan lainnya.

Sementara untuk Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Dompu, menjalani masa cuti di luar tanggungan negara hingga 23 November 2024. Sehingga segala fasilitas yang melekat sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu selama ini, untuk sementara tidak digunakan.

Terhadap ajudan Bupati dan ajudan wakil Bupati yang selama ini melekat bersama keduanya, oleh Polres Dompu langsung ditunjuk sebagai LO (penghubung) untuk pengamanan H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO