Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 38 pelamar CPNS di Lombok Barat (Lobar) yang sanggahnya diterima dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS). Mereka pun telah diumumkan lolos tahap adminstrasi pada pengumuman pasca sanggah. Dan mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengumuman pelamar CPNS lulus administrasi, dari jumlah pelamar masuk sebanyak 2.249 orang. Yang melakukan submit sebanyak 2.093 orang. Kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur sebanyak 345 orang dan Memenuhi Syarat (MS) 1.748. Selanjutnya dari 345 pelamar yang TMS ini melakukan sanggah sebanyak 172 orang.
Dari 172 orang yang sanggah tersebut, pelamar yang diterima sanggahnya atau MS 38 orang. Sedangkan 134 orang tidak diterima sanggahnya. “Dari yang sanggah 172 orang, sebanyak 38 orang MS (lulus administrasi),” kata Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data dan Informasi pada BKD dan PSDM Lobar Hirman Zulkarnaen, Jumat, 27 September 2024.
Artinya, yang dinyatakan lulus pasca sanggah ini pun berhak mengikuti tahapan selanjutnya. “Dan mereka sudah kita umumkan pada pengumuman pasca sanggah,”jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai tahapan, setelah diumumkan hasil seleksi administrasi, dilanjutkan masa sanggah selama tiga hari. Peserta yang tak lolos administrasi diberikan ruang untuk mengajukan sanggah.
Ketentuan dalam sanggah tersebut, peserta mengajukan pada kurun waktu sanggah tersebut terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.Penyanggah melalukan sanggah dengan cara login, menggunakan akun masing-masing di portal melalui http://sscasn.go.id. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Selanjutnya dalam hal alasan sanggah diterima, Pansel instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi Dasar. (her)


