spot_img
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPimpinan Dewan Dilantik, Lalu Ivan Indaryadi Resmi Menjabat Ketua DPRD Lobar Definitif

Pimpinan Dewan Dilantik, Lalu Ivan Indaryadi Resmi Menjabat Ketua DPRD Lobar Definitif

Giri Menang (Suara NTB) – Politisi Golkar Lalu Ivan Indaryadi memegang tampuk Ketua DPRD Lombok Barat periode 2024-2029. Politisi asal Sekotong tersebut menjadi ketua DPRD termuda dengan usia 28 tahun.

Bersama tiga pimpinan lainnya dilantik pada Rabu, 2 Oktober 2024 melalui rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Lobar di gedung sidang. Sebelumnya memperoleh surat mandat dari masing-masing DPP, empat unsur pimpinan DPRD Lobar akhirnya resmi dilantik.

Dari empat pimpinan DPRD ini, dua orang merupakan kerabat dekat mantan Bupati Lobar. Dua kerabat dekat mantan Bupati tersebut adalah putra kandung mantan Bupati Lobar, Hj. Sumiatun yakni Lalu Ivan Indaryadi dari Partai Golkar menjabat sebagai Ketua DPRD Lobar, dan Tarmizi dari Partai Nasdem yang merupakan adik kandung mantan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Lobar untuk periode 2024-2029.

Selain dua nama tersebut, ada Abubakar Abdullah dari PKS yang sebelumnya dimenangkan gugatannya oleh MK atas sengketa hasil Pileg lalu. Serta TGH. Hardiyatullah dari PKB yang diketahui merupakan pemilik salah satu Pondok Pesantren besar di Lobar. Lalu Ivan sendiri memperoleh suara tertinggi di internal Partai Golkar di semua daerah pemilihan yakni sekitar 27 ribu lebih suara. Sedangkan Tarmizi sendiri merupakan Ketua DPD Nasdem Lobar.

Pantauan media di ruang sidang gedung DPRD Lobar, acara pelantikan berjalan lancar. Dalam sambutan awalnya, Ketua DPRD Lobar definitif, Lalu Ivan Indaryadi menyampaikan bahwa setelah dilantik sebagai anggota DPRD Lobar pada 21 Agustus lalu dan ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, ia bersama jajaran anggota dewan lainnya telah mampu melaksanakan tugas dengan baik. Beberapa tugas yakni dimaksud adalah penyusunan Tata Tertib sebagai pedoman anggota DPRD Lobar dalam melaksanakan tugas.

“Kami juga sudah melaksanakan pembentukan Fraksi Dewan yang nantinya akan menentukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” paparnya.

Ditambahkan Ivan, dengan pelantikan unsur pimpinan tersebut sudah tidak ada keraguan secara yuridis formal bagi pihak Dewan dalam melaksanakan tugas. “Kita sadar bahwa tugas dewan sangat berat, tapi dengan kekompakan, semua permasalahan dan pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga semua program bisa tercapai,” pungkasnya.

Pelantikan unsur pimpinan dewan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram itu sendiri berdasarkan SK dari Pj. Gubernur NTB dengan Nomor: 1.1.4-619 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lobar. SK itu sendiri sebenarnya sudah ditandatangani pada 27 September 2024 lalu, tetapi karena berbagai kendala akhirnya pelantikan baru bisa dilaksanakan. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO