spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLurah dan Kaling Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Lurah dan Kaling Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Mataram (Suara NTB) – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Mataram, Tri Budiprayitno kembali mengingatakan seluruh perangkat pemerintah mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, tidak terlibat politik praktis. Netralitas harus diprioritaskan untuk menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan damai. “Saya sudah mengingatkan berulangkali supaya seluruh perangkat pemerintahan tetap netral,” kata Tri Budiprayitno ditemui pada Rabu 2 oktober 2024

Surat edaran netralitas aparatur sipil negara yang sebelumnya dikeluarkan dievaluasi kembali. Evaluasi ini kata dia, penting untuk memastikan edaran sesuai dengan undang-undang meskipun tidak ada perubahan secara khusus.

Tri Budiprayitno yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB ini mengakui, permasalahan netralitas ASN harus disampaikan secara berulang-ulang kepada seluruh aparatur sipil negara, karena perlu diatensi adalah gerakan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Seperti politik uang, kebijakan yang menguntungkan orang lain, serta perilaku penyelenggara. “Saya juga telah bertemu dengan Bawaslu Kota Mataram untuk sama-sama bersepakat penyelenggaraan pilkada berjalan dengan damai,” terangnya.

Potensi kerawanan telah dipetakan, tetapi diharapkan tidak potensi pelanggaran netralitas ASN. Posko pengaduan netralitas telah dibangun di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN, maka akan dikenakan sanksi mulai dari pelanggaran administrasi sampai pidana. “Mari kita sama-sama jaga pilkada ini supaya berjalan dengan baik,” katanya mengingatkan.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril mengaku, belum ada potensi pelanggaran netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada, tetapi pihaknya tidak menutup kemungkinan memberikan ruang kepada warga maupu individu untuk melaporkan apabila menemukan keterlibatan ASN dalam politik praktis. “Sampai saat ini, belum ada temuan. Kalau ada, silakan dilaporkan untuk kita proses,” ujarnya.

Kaitannya dengan satu ASN yang akan diperiksa oleh tim indisipliner Kota Mataram, sama sekali tidak diketahui. Yusrin berharap Pemkot Mataram juga melaporkan indikasi pelanggaran tersebut, sehingga akan diproses di Bawaslu. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO