Mataram (Suara NTB) – Masa kampanye paslon Cagub-cawagub Pilkada NTB 2024 telah satu pekan berlangsung sejak tanggal 23 September 2024. Bawaslu Provinsi NTB telah melakukan pengawasan melekat terhadap semua aktivitas kampanye palson. Namun demikian sampai saat ini Bawaslu belum menemukan ada perbuatan yang mengarah pada pelanggaran.
“Sejak dimulai masa kampanye pada 23 September 2024, Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran di lapangan baik oleh calon, pasangan calon ataupun masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu NTB, Itratif yang di konfirmasi di Mataram Rabu 2 oktober 2024
Meski belum ada menerima satu pun laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh calon selama tahapan kampanye. Namun, yang menjadi kegelisahan Bawaslu adalah banyaknya isu negatif yang terjadi di media sosial (medsos), serta beberapa portal media online tidak memberikan informasi valid atau tidak mengecek orang diduga dalam dalam konten-nya tersebut.
“Informasi ini juga dibagikan ke kita apakah itu masuk berita bohong atau hoaks ini belum bisa kita mengambil kesimpulan. Karena ini masuk portal berita sehingga agak lambat kami menentukan apakah itu bentuk pelanggaran karena informasi yang disampaikan dalam bentuk berita,” terangnya.
Untuk itu di massa kampanye ini, pihaknya berharap media massa dapat mematuhi larangan-larangan kampanye dan mematuhi etika jurnalistik, karena Bawaslu ingin pelaksanaan pilkada serentak di NTB ini berjalan aman, damai, dan lancar.
Disinggung terkait banyaknya pasangan calon yang diundang dalam menghadiri maulid di tempat ibadah?. Itratif masih melihat kehadiran calon atau pasangan calon di acara-acara maulid bersifat silaturahmi biasa, namun meski sifatnya biasa ia berharap agar calon ataupun pasangan calon tidak memanfaatkan kegiatan-kegiatan tersebut untuk berkampanye terselubung. Terlebih jika itu dilakukan di tempat-tempat ibadah.
“Ada tiga unsur kalau itu disebut pelanggaran kampanye dilakukan di tempat ibadah, yakni memperkenalkan calon, menyebut nomor urut, menyampaikan visi misi dan ajakan untuk mencoblos, tapi selama itu tidak terjadi kami menganggap silaturahmi biasa,” katanya.
Diketahui tahapan kampanye pilkada serentak 2024 di mulai pada 25 September hingga 24 November 2024. KPU NTB menetapkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB diikuti tiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan calon Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT yang diusung oleh tiga parpol. Selanjutnya pasangan calon Sitti Rohmi Djalilah-W Musyafirin yang diusung empat partai politik. Kemudian pasangan calon Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri yang diusung 10 partai politik. (ndi)