Giri Menang (Suara NTB) – Non ASN Tenaga Teknis di Lombok Barat (Lobar) paling banyak dialokasikan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Dari 259, sebanyak 159 formasi di antaranya dibuka bagi non ASN tenaga teknis. Sisanya untuk jabatan guru dan kesehatan. Selain itu, non ASN yang tak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga diberikan ruang untuk mengikuti seleksi PPPK kali ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Jamaludin mengatakan, dari formasi yang tersedia PPPK 259, terdiri dari 50 formasi untuk Jabatan Fungsional (JF) guru, 50 formasi untuk JF Kesehatan dan 159 untuk JF tenaga teknis. “Yang paling banyak memang formasi jabatan fungsional tenaga teknis,” terangnya, kemarin. Diantara formasi tenaga teknis itu banyak diberikan ruang kepada lulusan pendidikan terendah mulai SD hingga SMA sederajat.
Sebab selama ini mereka tidak pernah diberikan ruang untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Yang banyak diberikan ruang banyak yakni guru dan Nakes. Pada rekrutmen PPPK ini dibuka untuk eks THK2, non ASN yang terdata di database BKN, non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemda paling sedikit selama dua tahun secara terus menerus namun tak terdata di database BKN.
“Inti nya seluruhnya, yang masuk database, THK2, kemudian (non ASN) yang tidak terdata di database pada Oktober 2022 itu diberikan kesempatan untuk ikut,” kata Jamal. Menurutnya disinilah letak kelebihan Pemkab Lobar, di mana sebelumnya Pemkab telah melakukan pendataan non ASN dan masuk ke database BKN. Kendati masih ada yang belum masuk database, karena kemungkinan tercecer dan ada yang ketinggalan.
Bagaimana dengan non ASN yang tak terdata di database yang telah berhenti, apakah bisa ikut melamar? Menurutnya tentu tidak bisa karena ketentuannya itu bekerja secara terus menerus paling sedikit selama 2 tahun. Itu yang tahu persis kepala unit kerjanya, karena itu diminta bukti surat keterangan dari atasan bersangkutan. “Kemudian ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM), biar bertanggung jawab gitu,” tegasnya.
Saat ini non ASN yang tersisa mencapai 4.002 orang. Mereka inipun bisa ikut melamar, termasuk yang lulusan SD, SMP dan SMA/sederajat. Pada seleksi PPPK kali ini ada dua periode, yakni bagi yang eks THK2 masuk perioritas pertama. Kemudian kedua, non ASN yang sudah masuk database BKN. Dan non ASN yang tak masuk database.
Mereka ini menempati jabatan-jabatan dasar yang tak terdata. “Mereka ini bisa ikut mendaftar di periode kedua,” ujarnya. Mereka ini memperebutkan 259 formasi agar mendapatkan nilai tertinggi untuk lolos.
Ditanya soal keluhan non ASN yang formasi yang menumpuk di beberapa OPD? Seperti Satpol PP dan Dikbud, menurutnya non ASN di OPD lain juga bisa melamar ke OPD lain asalkan sesuai atau memenuhi syarat yang ditentukan. “Bisa non ASN ikut melamar di OPD lain,” ujarnya.
Berdasarkan rincian formasi PPPK yang diumumkan Pemkab, untuk formasi guru yang paling banyak guru kelas SD sebanyak 20 formasi, guru Penjasorkes 10 formasi dan guru agama Islam 6 formasi. Sisanya formasi jabatan lainnya.
Sedangkan untuk formasi teknisi OPD, kalau dilihat dari rinciannya paling banyak di Dikbud sebanyak 30 formasi. Satpol PP 18 formasi, kemudian Formasi satpol PP 12 formasi. Damkar 5 formasi. Sedangkan OPD lain serta kecamatan lain ada yang dibuka 1-2 formasi. (her)