spot_img
Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIBulog Ancam Tindak Tegas Pengoplos Beras SPHP

Bulog Ancam Tindak Tegas Pengoplos Beras SPHP

Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Provinsi NTB, Sri Muniati mengancam akan menindak pedagang beras yang mengoplos beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan menjualnya ke konsumen dengan harga komesil.

Sikap tegas ini disiapkan bagi mitra-mitra Bulog, pedagang, maupun Rumah Pangan Kita (RPK) yang terindikasi nakal.

“Kalau ada yang ditemukan mencampur beras SPHP dengan beras kualitas lain, kemudian beras tersebut dijual dengan harga komersil, kami tidak akan segan – segan memberikan sanksi tegas,” kata Sri Muniati.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Perum Bulog tetap berupaya menjaga stabilitas harga beras di pasaran, salah satunya melalui penyediaan beras SPHP dalam kemasan 5 Kg. Beras SPHP menjadi rebutan ibu-ibu karena harganya yang murah.

Beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan. Beras ini berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog.

Harga penjualannya sudah diatur oleh pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET), maksimal dijual pedagang Rp57 ribu per 5 Kg, atau Rp12.500 per Kg.

Mekanisme pendistribusian beras SPHP  dilakukan melalui Perum Bulog yang disalurkan kepada  pedagang-pedagang mitra di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, dan toko-toko mitra downline Perum Bulog, atau melalui kegiatan operasi pasar dan pasar murah.

Pedagang yang telah mendapat pasokan beras SPHP diwajibkan menjual beras tersebut ke konsumen sesuai HET.

Perum Bulog akan memberikan sanksi kepada mitra, kios, atau toko yang menjual beras SPHP di atas HET. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan, pengurangan kuantum, atau blacklist.

Sri Muniati menambahkan, beras SPHP adalah salah satu perangkat yang digunakan oleh Perum Bulog untuk mengendalikan harga di pasaran. Dengan tersedianya beras SPHP di pasaran, spekulan akan berpikir ulang menjual beras dengan harga lebih tinggi di pasaran.

“Selain mekanisme pendistribusian beras SPHP ini diatur, penjualan ke tingkat konsumen tidak boleh beli borongan. Maksimal 2 kantong supaya tidak dijual lagi dengan harga diatas HET kepada konsumen lainnya. Ada tim kami yang melakukan pemantauan di pasar. Untuk memastikan mekanisme pendistribusian beras SPHP sampai tingkat konsumen sudah sesuai ketentuannya,” jelas Sri yang baru beberapa hari menjabat sebagai Pimwil Perum Bulog NTB ini.

Sri menambahkan, Perum Bulog bersama stakeholder di Provinsi NTB terus melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Diantara langkah-langkah yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian harga ini diantaranya, Bulog  menggelontorkan beras bantuan pangan (Bapang) kepada sebanyak 643.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di NTB, atau setara dengan 6.430 ton disalurkan setiap bulan. Satu KPM mendapatkan jatah 10 Kg.

Kemudian melakukan kegiatan operasi pasar atau pasar murah dengan beras SPHP, bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait, maupun kelompok-kelompok masyarakat yang mengajukan kerjasama. Ia menambahkan, stok setara beras yang dikuasai Bulog NTB saat ini mencapai 45 ribu ton. Sangat aman, untuk menjaga kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan kedepan.

Dengan kekuatan stok beras yang dimiliki Bulog ini, menurutnya, masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga agar tidak khawatir tidak mendapatkan beras di pasaran. Kemudian membeli beras dalam jumlah besar atau panic buying yang dapat memicu para spekulan untuk menaikkan terus harga beras.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO