ADA satu catatan dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin yang mesti ditindaklanjuti. Salah satunya adalah belum dilakukannya pengisian sejumlah jabatan lowong akibat pejabat yang pensiun atau meninggal dunia.
Terdapat sejumlah posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, eselon III yang masih kosong. Hal ini harus segera dilakukan pengisian oleh pejabat definitif.
Meski demikian, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., banyaknya jabatan yang kosong tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan atau program di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program yang ada di OPD atau kegiatan yang berkaitan dengan pimpinan daerah berjalan dengan baik dan lancar.
“Terhadap pejabat baik tingkat jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi dan juga jabatan pengawas yang lowong sudah terisi dengan para pejabat yang diberikan tugas tambahan, baik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) sesuai ketentuan SE Kepala BKN. Sejauh ini pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya pada Suara NTB, Minggu, 6 Oktober 2024.
Hingga saat ini di lingkup Pemprov NTB terdapat sejumlah pimpinan OPD yang lowong. Bahkan ada yang belum terisi di masa akhir jabatan Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., dan dipegang oleh Plt Kepala Dinas.
Begitu juga saat dimulainya kepemimpinan oleh Penjabat Gubernur, baru sekali dilakukan mutasi, yakni di zaman Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. H. Lalu Gita Ariadi dipercaya menjadi Pj Gubernur dari tanggal 19 September 2023 hingga 24 Juni 2024. Mutasi saat itu dilakukan pada tanggal 25 Maret 2024 lalu terhadap 76 pejabat.
Sementara zaman Pj Gubernur Hassanudin, hingga 3 bulan masa jabatannya, belum melakukan pengisian pejabat, karena harus mendapatkan izin dari Kemendagri, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Sejumlah posisi yang lowong di lingkup Pemprov NTB sekarang ini masih dipegang pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Seperti Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dijabat Pelaksana Harian, Inspektur Provinsi NTB dijabat Pelaksana Harian. Selain itu, posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dijabat sebelumnya Drs. Samsul Rizal, M.M., sudah pensiun per 1 September 2024.
Posisi JPTP lain yang lowong adalah Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB. Sehubungan dengan perubahan tipe rumah sakit ke tipe A, berpengaruh terhadap eselonering direktur dari eselon II b ke eselon II a. Itu artinya, posisi wakil direktur yang sebelumnya eselon III a ikut berubah menjadi eselon II b. Sebelumnya posisi wakil direktur RSUD Provinsi NTB sudah dilakukan seleksi di zaman kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, namun seleksi tersebut hingga kini belum diumumkan, sehingga harus dilakukan seleksi terbuka. (ham)


