Mataram (Suara NTB) – Sebelum dikembalikan ke pihak keluarga, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan ditempatkan di Pusat Pelayanan Sosial (Puslansos) Bina Laras Mutmainnah, di Desa Selebung, Lombok Tengah. Mereka menjalani perawatan untuk memastikan apakah ODGJ ini sudah siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat.
Kepala Puslansos Bina Laras Mutmainnah, Sukarne, S.Pd., mengatakan di dalam Puslansos, Penerima Manfaat (PM) diberikan beragam bimbingan. Jenis bimbingan yang paling utama adalah bimbingan mental dan kerohanian.
“Disini bimbingannya ada kerohanian, bimbingan mental disamping bimbingan keterampilan,” ujarnya.
Bimbingan mental menjadi wajib karena para PM ini berlatar belakang orang dengan keterbelakangan mental, begitupun dengan bimbingan kerohanian. Yang mana Puslansos Bina Laras memilih ustaz khusus dari luar Puslansos untuk membimbing keagamaan di Puslansos ini.
Selain bimbingan keagamaan dan mental. PM juga diberikan bimbingan keterampilan berupa pelatihan menjahit dan berkebun. Sebenarnya, PM juga diberikan pelatihan anyaman, tapi karena dinilai cukup membahayakan PM karena menggunakan sajam, sehingga bimbingan ini ditiadakan.
“Sehingga saya setop untuk keterampilan anyam-anyaman. Jadi saat ini ada dua keterampilannya,” katanya.
Tidak hanya itu, Puslansos Bina Laras juga kerap melakukan kegiatan kesehatan, yang mana pihak Puslansos bekerja sama dengan RSJ Mutiara Sukma untuk melakukan cek kesehatan kepada para PM, dan pemberian fasilitas kebersihan oleh RSJ.
Perlu diketahui, jumlah PM yang ada di Puslansos ini sebanyak 100 orang, mulai usia 15 – 55 tahun. Namun, ada juga PM yang berusia lebih dari 55 tahun.
PM akan dibimbing di Puslansos selama dua tahun sampai mereka benar-benar sembuh dari penyakit mentalnya. Meski demikian, ada juga PM yang mendapat bimbingan selama lima tahun karena saat akan dikembalikan ke pihak keluarga, PM ini ditolak.
Berdasarkan penuturan Sukarne, tujuan RSJ Mutiara Sukma membawa para ODGJ ini ke Puslansos adalah agar mendapat bimbingan, selain itu agar mereka dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat. Karena menurutnya, beberapa PM tidak diterima kembali oleh keluarga dan lingkungannya akibat mereka merasa trauma karena tindakan yang pernah dilakukan oleh PM ini.
“Disini kita adakan kesepakatan sampai dua tahun, tapi kenyataannya ada yang sampai lima, enam tahun. Ada yang tidak berani diterima oleh keluarganya, masih trauma mereka bilang. Karena disini ada beberapa yang membunuh anaknya, membunuh keluarganya, sehingga keluarga, dan lingkungan tidak mau menerima,” jelasnya.
Tiap tahunnya, Puslansos Bina Laras akan menyalurkan minimal 10 PM ke keluarga, di tahun ini, sekitar 15 PM dikembalikan ke keluarganya. (era)