spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU NTB Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 

KPU NTB Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 

Mataram (Suara NTB) – Guna memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak pada 27 November 2024. KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara langsung berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simulasi pungut hitung suara pilkada serentak NTB 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid didampingi oleh Anggota KPU yang membidangi Divisi Tekhnis, Zuriati. Melaksanakan simulasi pungut hitung suara TPS yang digelar di Kabupaten Lombok Barat pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Hari ini kita melakukan simulasi dengan tujuan dan maksud pertama, kita mengukur dan pendalaman pengetahuan teman-teman KPPS terhadap regulasi, khususnya terkait dengan prosedur pelayanan di tempat pemungutan suara,” ujar Khuwailid yang dikonfirmasi disela-sela simulasi berlangsung.

Simulasi pungut hitung suara di TPS tersebut dilakukan secara rill, yakni dengan mengundang secara langsung masyarakat sekitar yang masuk dalam daftar pemilih tetap di TPS tersebut untuk memberikan hak suaranya untuk dia jenis surat suara, yakni pemilihan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Simulasi ini kita akan cek pengguna surat suara, kita gunakan simulasi pemilih DPTb dan DPK. Kemudian simulasi ini terkait dengan penggunaan sampul, apakah masing-masing TPS sampul yang digunakan dalam kertas suara sudah benar atau tidak,” jelas Khuwailid.

Lebih lanjut disampaikan Khuwailid bahwa simulasi tersebut dinilai penting dilakukan karena ada beberapa perubahan regulasi terkait teknis pungut hitung suara pada pemilu 2024 lalu dengan pilkada pada 27 November mendatang. Salah satunya dalam pengisian formulir.

“Dalam pengisian formulir itu akan berbeda dengan pemilu 2024. Berdasarkan rancangan kebijakan yang dikeluarkan KPU, tidak lagi boleh menggunakan penghapus tinta cair atau tipe X, tapi akan menggunakan tanda coret dua kali,” jelas Khuwailid.

Terakhir Khuwailid menegaskan bahwa pada pilkada 2024 ini, KPU juga tetap akan menggunakan sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Terakhir penggunaan sirekap, dimana KPU tetapkan akan menggunakan sirekap dalam pilkada ini. Dimana dalam pilpres kemarin Sirekap itu sangat membantu dalam membantu kita melakukan pengecekkan, koreksi terhadap pencatatan hasil perhitungan suara di TPS,” jelasnya.

Ditempat yang sama anggota KPU NTB, Zuriati menambahkan ada beberapa perubahan perbaikan yang dilakukan KPU dalam proses pungut hitung di TPS. Diantaranya penataan TPS yang dimana posisi saksi dan pengawas dilakukan perubahan untuk memudahkan akses pengawasan.

“Tempat duduk saksi berbeda dari pemilu sebelumnya, ini bagian masukan dari teman-teman Bawaslu untuk memudahkan akses pengawasan. Dari sisi akses juga TPS harus dibuat bisa diakses oleh disabilitas. Jenis  disabilitas itu banyak, akan disediakan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO