spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Terima Rekomendasi Pengisian Kadis Dukcapil

Pemkot Mataram Terima Rekomendasi Pengisian Kadis Dukcapil

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menerima rekomendasi untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan masih menunggu izin dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menerangkan, surat rekomendasi untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diterima dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan kembali untuk izin pelantikan. Izin pelantikan sebelumnya lanjutnya, diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pasca KASN dibubarkan belum diketahui apakah izin diajukan ke Badan Kepegawaian Negara ataukah Kementerian Dalam Negeri. “Sudah dua pekan lalu kita terima rekomendasi pengisian Kadis Dukcapil, tetapi kita harus mengajukan izin pelantikan lagi,” jelas Alwan.

Alwan mengelak bahwa Dr. H. Mansur akan mengisi jabatan Kadis Dukcapil Kota Mataram. Surat rekomendasi dari Kemendagri belum dibuka. “Ndak tahu belum saya buka sampai sekarang,” kilahnya.

Kendati demikian, proses penunjukan Kadis Dukcapil menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya telah menjalani proses dengan mengusulkan tiga nama pejabat. Tiga pejabat yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Amiruddin. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. H. Mansur diminta membuat makalah serta menjalani tes wawancara. “Seluruh prosesnya kita sudah jalani termasuk mengusulkan tiga nama pejabat untuk mengikuti tahapan dari Kemendagri,” terangnya.

Saat ini juga kata Sekda, dilakukan pemetaan terhadap jabatan eselon III dan IV yang kosong karena purnatugas di bulan Desember 2024 sampai April 2025. Kekosongan jabatan ini dikonsultasikan kembali ke BKN untuk proses pengisiannya.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Barat juga merekomendasikan pemisahan salah satu bidang di Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. Antara perencanaan dan perbendaharaan harus dipisahkan. “Kalau saat ini, perencanaan dan perbendaharaan masih gabung, makanya mau dipisahkan,” jelasnya.

Disebutkan Alwan, jabatan kosong seperti kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dan jabatan fungsional. Jabatan kosong ini diharapkan bisa segera diisi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO