KETUA BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Mataram, Bakti Jaya, S.Sos., memberi sinyal tidak akan menjadi macan ompong dalam mengawal dan menjaga marwah lembaga legislatif. Bahkan, dia akan menggagas pertemuan dengan lembaga judikatif guna menyamakan persepsi.
‘’Dan kami juga rencana kalau ada anggaran BK ini, kami akan buat pertemuan kepada judikatif. Supaya kami juga dihargai. Baik itu Kepolisian, Jaksa jangan asal. Sebentar-sebentar sudah disiarkan sidang. Nah ini yang kami pingin untuk kedepan ayo judikatif dan BK ayo kita kerjsama. Sama-sama menjaga lembaga ini. Jangan seenaknya,’’ katanya kepada wartawan di DPRD Kota Mataram, Selasa 15 oktober 2024
‘’Baru plang perdata, sudah langsung dipush Kejaksaan. Seolah-olah Dewan salah. Kalau ada dua alat buti, silahkan tapi kalau belum, jangan,’’ imbuhnya.
Cara-cara seperti itu, lanjut Bakti, merusak nama baik lembaga legislatif. Namun demikian, BK DPRD Kota Mataram di bawah kepemimpinan Bakti Jaya berkomitmen untuk menegakkan peraturan dan hukum.
‘’Tapi begitu juga Kepolisian, tolong hargai lembaga kami. Kalau belum ada dua alat bukti, komunikasikan kepada kami. Jika anggaran di BK memungkinkan, pihaknya akan mengadendakan pertemuan dengan kapolres dan juga Kapolda. ‘’Dulu kami Ketua BK di Lombok Barat, kami mengadakan pertemuan. Termasuk dengan Kejaksaan, dan Inspektorat’’ ungkapnya.
Pada bagian lain, politisi Nasdem ini mengatakan bahwa Dewan sedang melakukan pembahasan Tatib, kode etik dan tata cara beracara. ‘’Ini sedang kami ubah semua. Ingin kami ubah supaya ada kepastian tatib ini,’’ katanya.
Bakti membeberkan sejumlah kelemahan Tatib Dewan. ‘’Disitu tidak tertulis, apabila BK memanggil, tidak ada sanksi kode etik di saat pemanggilan. Makanya kami ubah, seharusnya itu ada,’’ katanya. Pemanggilan akan dilakukan secara berjenjang dengan menerbitkan surat peringatan.
Bakti berjanji akan menegakkan aturan. ‘’Jangan lagi amburadul. Akan kami tertibkan,’’ katanya. Ini sejalan dengan telah terbentuknya PansusTatib, kode etik dan tata cara beracara. Mudah-mudahan ada Perubahan. BK mempersilahkan masyarakat melapor mana kala ada yang kurang patut dilakukan oleh anggota DPRD Kota Mataram. (fit)