Dompu (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u dan Desa Saneo Kecamatan Woja sebagai desa pelopor demokrasi di Kabupaten Dompu. Cempi Jaya ditunjuk karena partisipasi pemilih pada pemilu terakhir sebanyak 80,33 persen atau paling rendah diantara desa/kelurahan se Kabupaten Dompu. Sementara Desa Saneo ditunjuk karena dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu.
Dua desa ini ditunjuk agar pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, angka partisipasi pemilih menjadi tinggi dan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir. “Ada 25 orang warga setempat ditunjuk sebagai pelopor per desa. Mereka ini sebagai perpanjangan KPU di desa untuk mensosialisasikan soal pemilu kepada masyarakat, sehingga partisipasi meningkat dan pelanggaran menjadi kecil,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, Rabu (16/10).
Pelopor demokrasi ini, lanjut Lahmuddin, diberikan bimbingan agar memiliki pemahaman yang sama terkait kepemiluan. Dari rencana 3 kali pertemuan, sudah 2 kali dilakukan pelatihan. “Tadi kita sudah memberikan pelatihan bagi kader pelopor demokrasi di Desa Cempi Jaya dan Desa Sanoe,” ungkapnya.
Lahmuddin mengatakan, pelopor demokrasi ini bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Tolak ukurnya pada tingkat partisipasi pemilih dan minimnya pelanggaran pemilu. “Pada hari pencoblosan, pemilih meningkat bukan karena ada politik uang atau ada apa – apanya, tapi lebih karena kesadaran dalam memilih pemimpin yang bisa membawa kebaikan bagi daerah,” ungkapnya.
Selain pelopor demokrasi, KPU juga meningkatkan kasadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya melalui pembentukan relawan demokrasi. “Relawan demokrasi kita ada 25 orang. Itu di luar pelpor demokrasi yang jumlahnya 25 orang per desa,” katanya. (ula/*)