Mataram (Suara NTB) – Dalam rangka mendukung kebijakan Kementerian Pertanian terkait penggunaan lokasi kawasan pertanian, Direktorat Jenderal Hortikultura bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB menggelar sosialisasi, Kamis, 17 Oktober 2024.
Sosialisasi untuk ditunjukkan kepada Dinas Pertanian kota/kabupaten di NTB. Tujuannya untuk memastikan pemahaman yang sama mengenai potensi dan pengembangan kawasan pertanian. Khususnya di subsektor hortikultura.
Acara sosialisasi dimulai dengan observasi lokasi kawasan pertanian yang memenuhi kriteria tertentu. Seperti potensi lahan yang tersedia dan jenis komoditas yang cocok untuk melakukan budidaya di daerah tersebut.
Proses ini sangat penting untuk menentukan kawasan yang paling produktif dan berkelanjutan. Setelah informasi terkait lokasi yang tepat terkumpul, peserta mempelajari bagaimana cara mengisi data untuk pengusulan lokasi tersebut.
Selanjutnya, sosialisasi berlanjut dengan penjelasan mendalam tentang pengisian data untuk mengusulkan lokasi kawasan hortikultura. Harapannya, kegiatan ini bisa membantu para peserta dalam memahami langkah-langkah persyaratan yang mereka usulkan.
“Agar Kementerian Pertanian memproses dengan baik usulan mereka,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Taufiek Hidayat.
Acara penutup sosialisasi ini adalah sesi tanya jawab. Di mana para peserta mendapatkan kesempatan bertanya seputar materi yang mereka dapatkan. Kemudian foto bersama sebagai simbol kolaborasi kuat antara berbagai pihak dalam mengembangkan subsektor hortikultura di NTB.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap kawasan pertanian di NTB dapat lebih berkembang. Juga berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan daerah,” tutup Taufiek. (*)