Mataram (Suara NTB) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memberikan bantuan hukum kepada kadernya anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai yang ditahan polisi. Partai berlambang Ka’bah itu meyakini kadernya tidak bersalah.
Diketahui Lalu Nursai yang merupakan anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP ditahan Polres Lombok Tengah dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C yang digunakan saat maju Pileg 2019 dan 2024.
“Kami telah menunjuk tim hukum dari partai untuk minta penangguhan penahanan sambil kita lihat perkembangannya. Yang jelas, kami di partai tetap pakai asas praduga tak bersalah. Kita kasih bantuan hukum karena dia kader kita,” kata Ketua DPW PPP NTB, Muzihir kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Muzihir menuding kasus yang menjerat kadernya kental nuansa politis. Karena kadernya itu telah menjadi anggota DPRD Lombok Tengah pada periode sebelumnya, dan tidak ada yang mempermasalahkan. Sebab itu pihaknya merasa heran kenapa baru dipersoalkan.
“Kan tiba-tiba hari ini, dia jadi tersangka. Ini yang perlu kita cari tahu apa masalah sesungguhnya. Apakah keteledoran KPU. Karena yang verifikasi selama ini KPU. Ini tidak mungkin tidak ada nuansa politis,” ujar Muzihir.
Seharusnya, kata Wakil Ketua DPRD NTB ini, orang yang mengeluarkan ijazah paket C yang ditangkap duluan jika benar ijazah tersebut palsu. Bukan anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai. Lagian dokumen ijazah tersebut juga sudah dinilai keabsahannya oleh KPU ketika verifikasi syarat administrasi pencalegkan.
“Seharusnya kan yang membuatkan ijazah paket C itu harus duluan ditangkap. Kalau tidak sah, kenapa dikeluarkan. Sama dengan orang mengedarkan uang palsu. Siapa pengedarnya, kalau kita kan kadang-kadang menerima,” pungkasnya. (ndi)