spot_img
Jumat, Oktober 18, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAAKD Terbentuk, F-Demokrat Minta Lintas Komisi Sikapi Krisis Air Bersih

AKD Terbentuk, F-Demokrat Minta Lintas Komisi Sikapi Krisis Air Bersih

Tanjung (Suara NTB) – Dicabutnya Izin Lokasi (sekarang KKPR) PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan menandai dimulainya persoalan baru, yakni ancaman krisis air bersih terhadap warga di dua Gili – Meno dan Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Untuk itu, Fraksi Demokrat meminta lintas komisi maupun pimpinan DPRD untuk memberikan respons cepat atas hak dasar masyarakat tersebut.

Ketua Fraksi Demokrat, Ardianto, S.H., dikonfirmasi via telepon, Kamis, 17 Oktober 2024 mengatakan, komisi-komisi di DPRD sesuai tupoksinya harus terlibat merespon isu air bersih di Gili Trawangan dan Meno. Pasalnya, persoalan Inlok perusahaan mitra PDAM yang sudah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bisa berdampak sangat luas. Tidak adanya pemenuhan akan air bersih, berdampak pada kualitas hidup, kesehatan warga, maupun keberlangsungan ekonomi masyarakat dan pengusaha perhotelan.

“Sesuai urusan masing-masing Komisi, maka hal yang sifatnya memberi masukan dan saran kepada pemerintah harus segera dilakukan. Atensi kita adalah bagaimana hak dasar masyarakat tidak tersandera oleh konflik perusahaan atau hal lain,” tegasnya.

Menurut dia, jangan sampai persoalan Pemda atau persoalan TCN justru menimbulkan kesenjangan kepentingan dasar berupa air bersih. DPRD sebagai representasi masyarakat harus berperan memberi saran, masukan ataupun solusi haik yang bersifat jjangka pendek, maupun jangka panjang.

“Persoalan TCN ya TCN, tapi tentu Pemda harus berikan solusi. Apakah distribusi air dengan pembiayaan APBD atau lobi ke pusat,” imbuhnya.

Menurut Anggota Komisi I DPRD ini, eksekutif dan DPRD KLU tidak boleh lambat memberi respon. Pasalnya, asosiasi pengusaha di satu sisi, sudah mengajukan surat ke eksekutif yang ditembuskan kepada berbagai tingkat pemerintahan termasuk lembaga legislatif.

“Apakah solusinya menggunakan tongkang, ya itu urusan Komisi II. Kalau berbicara APBD dan hak dasar masayarakat, muat tidak muat (anggaran), itu harus dipikirkan. Kalau urusan masyarakat, saya yakin selalu ada jalan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, saat dikonfirmasi tak membantah pihaknya sudah bertemu dengan eksekutif melibatkan instansi teknis lain. Hanya saja, pembahasan di internal DPRD terhadap pemberian saran kepada eksekutif belum dilakukan.

“Memang surat dari asosiasi sudah kita terima, walaupun sifatnya tembusan. Kita juga rapat dengan Pak Bupati, tetapi untuk jelasnya akan kita sampaikan menyusul,” jawab Agus.

Politisi PKB ini berpandangan, persoalan air bersih ini memberi banyak pelajaran bagi manajemen pemerintahan. Utamanya, sebuah usaha yang dijalankan oleh swasta harus ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat untuk jangka panjang. (ari)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO