spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEUrus Izin Jangan Pakai Calo

Urus Izin Jangan Pakai Calo

PEJABAT Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.MAP,  mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus setiap izin, masyarakat tidak memanfaatkan jasa calo. Sebaliknya, kata Pjs Bupati Sumbawa Barat, masyarakat harus datang sendiri mengurus dan mengikuti seluruh prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Izin apa pun itu. Terutama izin usaha jangan pakai calo atau istilah lainnya. Jadi datang sendiri mengurus izinnya,” cetusnya.

Julmansyah sengaja menekankan hal tersebut. Ia mengungkapkan, dirinya beberapa kali menerima laporan serta keluhan terkait lamanya proses perizinan pada dinas yang dipimpinnya, yakni Dinas LHK NTB. Namun setelah ia melakukan penusuran, ternyata perizinan yang diajukan masyarakat itu sebenarnya telah diproses, akan tetapi belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Karena pakai calo informasi soal tidak lengkapnya syarat izin yang domohonkan tidak sampai. Akibatnya dianggap kemudian pemerintah mempersulit,” cetus Jumlansyah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mempersulit pengurusan izin usaha yang dimohonkan oleh masyarakat. Bahkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, pemerintah memiliki SOP (standar operasional prosedur) untuk memudahkan masyarakat mengurus izin usaha.

“Di tiap dinas itu ada batas waktu dalam memproses izin. Begitu juga di LH provinsi. Urusan izin usaha yang berkaitan dengan lingkungan selalu kami proses sesuai jadwal. Jadi kalau misalnya ada yang izinnya mandek di LH provinsi itu saya pastikan bukan ulah dinas,” tandasnya.

Selanjutnya Julmamsyah menguraikan ada banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat jika melakukan pengurusan izin secara langsung. Selain dapat memastikan di mana prosesnya mengalami hambatan, masyarakat bisa langsung mengetahui penyebabnya sehingga dapat memperbaikinya.

“Yang paling penting masyarakat tahu prosesnya dan bisa berkonsultasi juga secara langsung,” ujarnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO