Mataram (Suara NTB) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi mengumumkan nomenklatur kementerian/lembaga, Minggu, 20 Oktober 2024. Perubahan nomenklatur ini akan berdampak pada nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Meski demikian, menurut Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., pemerintah daerah tidak bisa secara langsung mengikuti perubahan nomenklatur kementerian untuk diterapkan di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Jika sudah ada perubahan PP ini, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah masing-masing.
Sebelumnya, Sekda NTB Drs H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menegaskan, jika Pemprov NTB sudah mengantisipasi ketika nantinya diturunkan ke daerah. Tak tertutup kemungkinan jumlah OPD di daerah, termasuk di lingkup Pemprov NTB akan dipecah untuk mengikuti struktur pemerintahan di pusat.
Menurut mantan Penjabat Gubernur NTB ini, jika ini hal yang lumrah terjadi dalam struktur pemerintahan. Sebab di pemerintahan sebelumnya juga melakukan hal serupa. Dicontohkannya, ketika sebelumnya kebudayaan itu bergabung dengan pariwisata dan zaman Presiden Joko Widodo bergabung dengan pendidikan. Sementara sekarang ini, kebudayaan menjadi kementerian tersendiri, sehingga harus juga diikuti di daerah.
Dirinya menilai pemecahan kementerian/lembaga itu, agar pemerintah bisa menangani dan menjalankan program strategis nasional, yang bersifat spesialistik lebih mendalam. Dalam hal ini, Pemprov NTB akan tetap mengikuti bagaimana petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan jumlah OPD lingkup Pemprov NTB.
Begitu juga dengan pimpinan yang akan mengisi posisi atau jabatan kepala OPD, pemprov juga telah mengantisipasinya. Bahkan, sumber daya manusia juga sudah siap. (ham)


