Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran gelombang I seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) sedang dalam proses verifikasi dan validasi berkas persyaratan yang dimasukkan tenaga honorer. Pendaftaran PPPK gelombang I ditutup, Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WITA.
Meski demikian, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM, ada sejumlah tenaga honorer yang terdata di daftar pokok pendidikan (dapodik) dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memasukkan lamaran hingga batas akhir. Bahkan tenaga honorer yang sudah memasukkan lamaran ada yang belum submit.
Terhadap para tenaga honorer yang tidak mendaftar atau belum submit tidak dibolehkan untuk ikut mendaftar PPPK pada gelombang II. “Mendaftar kembali berarti harus akun baru. Sementara tidak dibolehkan lebih dari 1 akun. Artinya bahwa bila mana tidak lulus gelombang 1, maka tidak dimungkinkan untuk ikut mendaftar di gelombang II,” tegasnya menjawab Suara NTB, kemarin.
Selain itu, tambah Staf Ahli Gubernur NTB ini, seleksi gelombang II hanya diperuntukkan bagi non Aparatur Sipil Negara, bukan yang masuk dalam database. “Jadi jalurnya beda,” tambahnya.
Pada Gelombang pertama jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Sementara gelombang II, diperuntukkan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) pengumuman seleksi dari tanggal 1 sampai dengan 30 November 2024.
Pendaftaran seleksi dimulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, Seleksi Administrasi tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 sampai dengan 18 Februari 2025.
Masa Sanggah dilakukan tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2025, jawab sanggah tanggal 20 sampai dengan 27 Februari 2025, Pengumuman Pasca Masa Sanggah dari tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2025. Penarikan data final peserta dilakukan tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2025, kemudian pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi dari tanggal 8 sampai dengan 23 Maret 2025.
Penjadwalan Seleksi Kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 sampai dengan 16 April 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April sampai dengan 16 Mei 2025, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dari tanggal 22 April sampai dengan 21 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April sampai dengan 17 Mei 2025, Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2025. Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pengisian DRH NI PPPK tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2025 dan Usul Penetapan NI PPPK dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2025.
Di lingkup Pemprov NTB, jumlah formasi sebanyak 360 orang. Jumlah ini terdiri dari tenaga teknis 109 formasi dan butuh kursi sebanyak 175. ‘’Artinya 1 formasi bisa lebih dari satu, terdiri dari tamatan SD 9 orang, SMP 8 orang, SMA 53 orang dan sarjana/D-IV sebanyak 38 orang. Sementara tenaga guru 61 formasi menyediakan 130 kursi, tenaga kesehatan 41 formasi dengan 55 orang yang bisa diterima,’’ terangnya. (ham)



