Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melakukan evaluasi terhadap keberadaan UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena yang berada di bawah Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Evaluasi dilakukan untuk melihat kembali urgensi serta tugas dan fungsi di lapangan terhadap UPTD yang baru berumur dua tahun tersebut. Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim mengatakan, pihaknya sedang melakukan analisis terhadap kondisi eksisting UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena di lapangan. Hal ini kemudian dikaitkan dengan aturan yang ada.
“Bukan dibubarkan, kita evaluasi dulu. Sesuai dengan fungsinya meletakkan tusi sesuai dengan aturannya agar UPTD itu melaksanakan tusi sesuai dengan kewenangannya. Kalau sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan tugas maka akan lebih efektif, efesien sehingga akan lebih produktif,” kata Nursalim.
Ia mengatakan, jika merujuk pada Permendagri No 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah, maka unit kerja di dalamnya dapat dievaluasi sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun sejak mulai dibentuk.
“Ini kegiatan evaluasi. Outpunya bisa diluruskan sesuai dengan koridornya atau dilakukan pembubaran,” katanya.
Ia mengatakan, hasil dari rapat evaluasi ini akan dilaporkan ke Pj Gubernur NTB untuk meminta arahan dan kebijakan. “Ada dinamika-dinamika yang harus kami update. Karena ada dua aturan ini, ada dari Kemenpan dan aturan dari Kemendagri. Kalau Kemenpan itu dapat melakukan evaluasi sekurang-kurangnya tiga tahun, kalau Mendagri evaluasi dua tahun,” ujarnya.
Jika ada dukungan secara politik di DPRD NTB untuk pembubaran UPTD Gili Tramena misalnya, maka hal itu bisa mempercepat pembubaran UPTD tersebut, tentunya setelah Pemprov melakukan konsultasi ke Kemendagri.
Sementara itu Kepala UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena, Mawardi Khairi mengatakan, pertemuan yang dilakukan saat ini yaitu untuk evaluasi, apakah keberadaan UPTD ini sudah terlaksana dengan baik atau belum.
“Kalau pembubaran itu opsi terakhir. Sebab semua UPTD kan bisa dibubarkan, bukan hanya UPTD Gili Tramena,” terangnya usai rapat.
Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah persoalan di Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) seperti krisis air yang terjadi di sana. Kemudian masalah aset yang masih ditangani. Namun dari tahun ke tahun, PAD Gili Tramena sudah terjadi peningkatan.
“Sampai hari ini baru PAD 2 miliar dari target Rp5 miliar tahun ini. Kan masih ada waktu dua bulan sisanya,” kata Mawardi.(ris)