spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenambahan Kementerian, OPD akan Fokus Laksanakan Program

Penambahan Kementerian, OPD akan Fokus Laksanakan Program

Mataram (Suara NTB) – Kebijakan pemerintah pusat melebur kementerian/lembaga akan berdampak terhadap penyesuaian organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota dan provinsi. Organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Mataram diharapkan akan lebih fokus melaksanakan program.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf dikonfirmasi pada, Jumat 24 oktober 2024 menjelaskan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melebur atau memisah kementerian/lembaga diharapkan dipastikan memberikan dampak terhadap organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota, termasuk Dinas Pendidikan. Selain mengurusi pendidikan, pihaknya juga menaungi bidang kebudayaan. “Kemungkinan Pemkot Mataram tidak mengetahui mau ditaruh dimana, tetapi kita tetap menjalankan programnya,” terang Yusuf.

Pihaknya masih menunggu nomenklatur perubahan. Kementerian terkait kata Yusuf, pasti akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang perubahan atau penyesuaian tersebut. Di satu sisi, perubahan ini akan memberikan dampak positif terutama bagi Dinas Pendidikan Kota Mataram. Artinya, Disdik akan lebih fokus melaksanakan program berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan serta layanan pendidikan bagi masyarakat. “Saya kira lebih bagus karena bisa fokus mengerjakan program,” jelasnya.

Yusuf menegaskan, dampak peleburan atau penambahan kementerian/lembaga dinilai tidak berpengaruh secara signifikan tanpa mengubah kewenangan pemerintah daerah. “Cuma fungsi koordinasi saja di dua kementerian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, Arifuddin menerangkan, Kementerian Dalam Negeri pada awal Januari 2024 menggelar rapat koordinasi tentang rencana perubahan kelembagaan. Perubahan nomenklatur kelembagaan ini tanpa mengubah urusan pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diumumkan nomenklatur kementerian dan lembaga di pusat. Perubahan nomenklatur kemungkinan kata dia, akan berdampak terhadap perubahan organisasi perangkat daerah. “Kita sudah rakor pada awal tahun lalu tentang perubahan kelembagaan, tetapi tanpa mengubah urusan pemerintah daerah,” terang Arif.

Perubahan kelembagaan akan dibagi berdasarkan tiga tipologi. Yakni, daerah dengan tipologi besar, sedang, dan kecil. Arif menjelaskan, pembagian tipologi daerah dilihat dari faktor jumlah penduduk, jumlah anggaran, luas wilayah, rasio dini, angka pengangguran, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, perubahan atau penyesuaian OPD belum berani dipastikan karena belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami masih menunggu regulasi dari pusat seperti apa petunjuk teknisnya,” jelasnya.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Mataram mengakui, OPD di lingkup Pemerintah Kota Mataram masih gabung. Contohnya, Dinas Perindustrian, Koperasi,dan Usaha Kecil Menengah digabung menjadi satu. Sementara, di pemerintah pusat telah dilebur menjadi satu kementerian berbeda. Dampak terhadap perubahan ini harus berkoordinasi dengan tiga kementerian. Sementara, dari aspek penganggaran dan sumber daya manusia tidak mengalami perubahan. “Saya kira hanya berdampak pada koordinasi saja dengan tiga Kementerian itu. Kalau anggaran tidak ada karena tidak perubahan urusan di pemerintahan,” pungkasnya.

Peluang terhadap penambahan OPD baru kata Arif, juga belum diketahui karena tergantung dari hitung-hitungan dari tipologi wilayah dan lain sebagainya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO