Mataram (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu sedang menjalani perawatan karena sakit di RSUD Provinsi NTB. Dari informasi Pemerintah KLU, Bupati akan menjalani perawatan lebih dari sebulan.
Ada kekhawatiran selama menjalani perawatan di rumah sakit sejumlah kebijakan yang menjadi wewenang kepala daerah akan berpengaruh. Sementara Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto Ridawan masih menjalani cuti kampanye pilkada KLU.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., Senin, 28 Oktober 2024 sudah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah KLU terkait kondisi Bupati H. Djohan Sjamsu. Apakah akan mengambil kebijakan akan ada penetapan Penjabat Sementara Bupati atau ada kebijakan lain, pihaknya masih menunggu keputusan dokter yang menangani.
Pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait kebijakan yang akan diambil dengan dirawatnya Bupati KLU H. Djohan Sjamsu.
Kepala Bagian Protokol, dan Koordinasi Pimpinan Daerah (Prokopim) Setda KLU Lalu Gita Bayu Windia, membenarkan. Hanya saja, Kabag tidak menyebut secara rinci perihal sebab jatuh sakitnya bupati, begitu pun penanganan di rumah sakit, dan estimasi kesembuhan bupati. Menurutnya, bupati sedang sakit dan menjalani proses perawatan.
Dengan tidak masuknya Bupati sebagai Kepala Daerah pada rutinitas hari kerja, Bayu menyadari akan banyak agenda pemerintahan yang terhambat. Termasuk hubungan legislasi dan budgeting (APBD) dengan DPRD.
“Nah kalau ini perlu pembicaraan khusus dengan pimpinan, supaya agenda yang sudah terjadwal bisa terlaksana,” tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, berharap Bupati KLU lekas membaik. Menurutnya, ada beberapa agenda DPRD yang menunggu kehadiran bupati dalam waktu dekat yakni Pembahasan sejumlah Raperda APBD, paripurna penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD 2025.
“(Sidang dewan lanjutan) setelah pandangan umum fraksi ada juga paripurna jawaban kepala daerah terhadap RAPBD 2025 sampai kepada penetapan APBD. Itu semua kepala daerah harus hadir,” tegasnya.
Agus berharap, jalannya pemerintahan tetap berjalan lancar. Sebaliknya terhadap fungsi pelayanan publik dari anggaran perubahan yang sudah disepakati, Agus meminta semua OPD di bawah kendali Sekda untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi. (ham/ari)



