Mataram (Suara NTB) – KPU RI memastikan tetap akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Sirekap dinilai cukup efektif untuk menyediakan informasi terkait perolehan suara peserta pemilu dalam waktu yang singkat.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan pada Sirekap atas berbagai kelemahan yang terjadi pada pileg 2024 lalu. Sehingga akan jauh lebih efektif lagi untuk digunakan pada pilkada serentak 2024 ini.
“Sudah ada banyak fitur yang diperbaiki untuk dapat dipergunakan oleh KPPS kami dan PPK kami di Pilkada 2024. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasi ke stakeholder, parpol, masyarakat sipil, dan media massa terkait Sirekap ini,” kata Betty di Mataram pada Selasa, 5 November 2024.
Betty menuturkan KPU selama ini fokus melakukan perbaikan pada sistem Sirekap agar dapat lebih maksimal di Pilkada 2024. KPU juga telah menyiapkan help desk untuk lebih cepat merespons keluhan/laporan perihal kinerja Sirekap untuk Pilkada 2024.
“Jadi selama ini kami memantapkan diri agar para fasilitator nanti bisa menggunakan Sirekap sebaik mungkin, juga punya help desk se-Indonesia, provinsi dan kabupaten/kota. Sebelum nanti digunakan oleh adhoc. KPPS akan dilantik pada 7 November, dan mereka akan dibekali agar mumpuni menggunakan Sirekap,” ujarnya.
Nantinya, pihaknya menjamin, data Sirekap yang terinput akan lebih mudah terbaca. Sehingga informasi terkait hasil perolehan suara sementara peserta pilkada bisa disampaikan lebih cepat kepada masyarakat.
“Kami punya 500 worker secara sistem, itu bisa bekerja untuk beberapa pdf gambar, ribuan gambar per detik bisa masuk langsung, terbaca dengan baik,” ungkapnya di Mataram.
Ditempat yang sama Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menambahkan bahwa sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara dirasakan sangat efektif oleh pihaknya. Meskipun menjadi alat bantu, tapi Sirekap sangat membantu untuk melakukan koreksi dan meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.
“Penggunaan sirekap dalam pilkada ini kami harapkan lebih baik. Dalam pemilu kemarin Sirekap itu sangat membantu kita melakukan pengecekkan, koreksi terhadap pencatatan hasil perhitungan suara di TPS,” jelasnya. (ndi)