Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, memastikan proses audit investigasi terkait ugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Dess (Bumdes) di Desa Motong, Kecamatan Utan senilai Rp300 juta tahun 2022 terus berproses.
“Proses audit investigasi tetap berjalan dengan agenda permintaan klarifikasi terhadap pihak terkait termasuk juga melakukan pemeriksaan lapangan,” kata Plh Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Kamis, 7 November 2024.
Made meyakinkan, hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah dilakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut dan masih akan terus berlanjut. Bahkan pengurus Bumdes juga sudah ada beberapa orang yang dipanggil meskipun belum semua memenuhi panggilan tersebut.
“Semua pihak terkait pasti akan kami panggil untuk diklasifikasi sebelum kita lakukan penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Setelah semua pihak diklarifikasi dan mempelajari dokumen, tim auditor baru bisa menyimpulkan upaya penanganan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Setelah itu, baru dilakukan pemanggilan para saksi lainnya untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita juga akan turun ke Desa Motong untuk melakukan klarifikasi lapangan termasuk juga melakukan uji petik terhadap peminjam dana tersebut bersumber data yang sudah diterima dari Penyidik Polri,” ujarnya.
Made pun meyakinkan, auditor turun untuk melakukan audit investigasi dengan cara turun ke lapangan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran tersebut.
“Jadi, untuk sementara kita baru sebatas Audit investigasi lebih dulu untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Made pun meyakinkan, pelaksanaan ATT tersebut dilakukan karena ada permintaan dari Penyidik kepolisian. Hanya saja sebelum proses tersebut dilaksanakan, pihaknya tetap akan melakukan hasil penelitian lebih lanjut.
“Jadi, gelar ekspose sudah kita lakukan, selanjutnya tim turun untuk melakukan audit lebih lanjut,” terangnya. (ils)